Selaku pribadi pemerhati pendidikan dan keadilan, saya kaget dan heran mendapatkan informasi dari mahasiswa UNM (Universitas Negeri Makassar) bahwa sanksi terhadap konflik antara dua fakultas adalah prodi yang bersangkutan di tutup, tidak menerima MABA (Mahasiwa Baru) selama 5 angkatan. Sanksi tersebut saya menilai, TIDAK ADIL, TIDAK PROPORSIONAL, kedua, merugikan masyarakat Indonesia Timur pada umumnyadan masyarakat Sulsel pada khususnya. Ketiga, Melambatkan kemajuan di bidang pendidikan paling tidak selama 5 tahundan seterusnya.
Sanksi yang saya harapkan:
1. Seluruh aparatur di Bidang Kemahasiwaan diganti.
2. Kalau sudah, harus penggantinya adalahdari anggota TNI/POLRI
3. Point diatas jika benar-benar sudah tidak ada dari sipil akademisi yang mampu, tapi saya yakin masi ada akademisi sipil
Sanksi yang saya harapkan:
1. Seluruh aparatur di Bidang Kemahasiwaan diganti.
2. Kalau sudah, harus penggantinya adalahdari anggota TNI/POLRI
3. Point diatas jika benar-benar sudah tidak ada dari sipil akademisi yang mampu, tapi saya yakin masi ada akademisi sipil
Komentar
Posting Komentar