DASAR-DASAR HIDUP MUSLIM, MUSLIMAH (3).

Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah, maka penting adanya komitmen yang merupakan sumber dari tingkat keterlibatan kepada dasar-dasar hidup Islami sebagai berikut:

1. Komitmen Berpaham Agama Islam yang bersumber pada Qur’an dan Hadits yang dijalankan dengan  akal yang meyakini Qur’an dan Hadits.

Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah, yang paling fundamental harus berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan pengamalan Islam yang bersumber pada Qur’an dan Hadits yang dijalankan dengan  akal yang meyakini Qur’an dan Hadits. Pemahaman tersebut meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan umat manusia yang mencakup ibadah umum dan ibadah khusus. Hanya dengan komitmen pada paham tersebut, maka Islam, umat Islam mesti maju, menang dan tidak kalah dari umat yang lain, baik di dunia terlebih kelak di akhirat, sebagaimana firman-Nya:
 Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (Q.S. Al Maaidah (5): 56).

Muslim, muslimah, paham dan yakin bahwa manusia itu adalah diciptakan Allah dalam fitrah tauhid yang murni, sesuai dengan paham Islam tersebut di atas, akan tetapi banyak manusia yang tidak mengetahui bahkan sengaja mengingkari fitrah tersebut, firman-Nya:
 Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar Rum (30) : 30).
   
Dengan  memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sesuai paham agama tersebut di atas,  maka setiap muslim dan muslimah selain menunjukkan ketaatan pada paham dan misi Islam tersebut, sekaligus menunjukkan kemantapan pribadi sebagai muttaqin sejati. Dengan pribadi tersebut merupakan aktualisasi ber-Islam, yakni Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah  yang shahih serta mengembangkan ijtihad dan akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam tersebut, sehingga menampilkan  corak Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang bercorak kedamaian, persaudaraan. Islam agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam yang meliputi: manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan abiotik sebagaimana firman-Nya:
 Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiyaa’ (21): 107).

2. Komitmen Berideologi  Islam bersumber pada Qur’an dan Hadits yang dijalankan dengan  akal yang meyakini Qur’an dan Hadits.

Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah, paham dan yakin bahwa Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah sebagai jalan hidup umat manusia, ini adalah keyakinan yang mendasar sebagai penganut agama (semua penganut agama mesti demikianlah keyakinannya) dan jika tidak demikian berarti penganut tersebut tidak sepenuhnya yakin pada anutannya demikian pula penganut agama Islam, firman-Nya:
 Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Q.S. Ali Imran (3): 19).   

Dalam hidup sebagai  muslim, muslimah senantiasa komitmen untuk mengikatkan diri pada paham agama dan sistem perjuangan Islam sebagaimana tersebut di atas, secara utuh dan jelas, serta tidak menduakan paham aqidah Islami dengan lainnya. Dengan berideologi aqidah Islami tersebut, maka terbangun kesetiaan dan solidaritas kolektif  di tubuh umat Islam secara menyeluruh, sehingga umat Islam laksana sebuah barisan yang rapi dan menyusun diri seperti sebuah bangunan yang kokoh. Allah menyukai hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya dengan barisan yang rapi dan kokoh, firman-Nya:
 Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (Q.S. Ash Shaff (61): 4).

1522. Diriwayatkan dari Abu Musa R.A. katanya: Rasulullah Saw. bersabda: Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain adalah ibarat bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. (Riwayat Bukhari, Muslim, Nasa’I, dan Ahmad)

Karena itu, setiap pribadi muslim, muslimah  harus memahami dan mengaktualisasikan pemikiran-pemikiran formal tentang syariat Islam misalnya: membaca dan memahami al-qur’an dan al hadits dengan baik, terjemahan al-qur’an dan al hadits, tafsir al-qur’an dengan baik, sejarah Nabi Muhammad Saw. dan lain sebagainya.

Jangan pula menganggap tidak ada masalah dalam soal ideologi, paham aqidah Islami,  masalah -masalah tersebut senantiasa muncul dalam bentuk mirip-mirip dengan aqidah Islam itu sendiri, tetapi setelah diteliti ternyata paham itu lain dan bahkan tujuannya ternyata tegas hanya  melakukan pengeroposan ideologi baik yang bersifat keagamaan maupun politik dan lain sebagainya. Memang  tidak harus bermusuhan dengan sesama  umat dan bahkan harus memelihara baik ukhuwah, tetapi jika benar-benar ukhuwah/toleransi, maka jangan mengganggu ideologi, paham aqidah Islami.

Contoh gerakan yang mengganggu ideologi, paham aqidah Islami di Indonesia:  “Ahmadiyah”, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa kesesatan Ahmadiyah pada tahun 1980 dan kemudian ditegaskan lagi pada tanggal 28 Juli 2005. MUI menilai orang Islam yang mengikuti aliran tersebut adalah murtad (keluar dari Islam). Bagi yang sudah telanjur mereka diminta kembali ke ajaran Islam yang benar, yang berdasar Al Qur'an dan Hadits, pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran paham Ahmadiyah seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.

Fatwa MUI tidak berdiri sendiri, Pemerintah Pakistan, tempat asal Ahmadiyah, pada lembaran negaranya tertanggal 8 April 1981 menempatkan Ahmadiyah sebagai kelompok non Muslim. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tepatnya 6 Mei 1981, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mengirimkan surat kepada Kementrian Agama RI. Kedubes Saudi meminta Indonesia melarang kegiatan-kegiatan Qodiyaniyah ini dan menjelaskan kesesatan dan kekafirannya kepada masyarakat Indonesia.

Sebelumnya Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia) dalam konferensinya di Mekkah, Arab Saudi, 6-10 April 1974, mengeluarkan deklarasi, isinya menyatakan golongan  Ahmadiyah adalah kafir dan keluar dari Islam, tidak mempergauli orang-orang Ahmadiyah dan memutuskan hubungan ekonomi, sosial, dan budaya dengan mereka, tidak menikahi mereka serta tidak menguburkan mereka di tanah pekuburan muslim dan memperlakukan mereka sebagai orang kafir. Liga Muslim Dunia meminta kepada pemerintah Islam untuk melarang setiap kegiatan  pengikut Mirza Ghulam Ahmad dan menganggap mereka sebagai golongan minoritas non muslim dan melarang mereka untuk memangku jabatan yang sensitif  dalam negara.  Selain itu negeri-negeri Islam diminta untuk menyiarkan  penyelewengan-penyelewengan Ahmadiyah  terhadap Al Qur'an Al Karim.
  
Soal ideologi, paham aqidah Islami yang diyakini dan dijunjung tinggi dengan jiwa komitmen yang tegas dan jelas hingga akhir jiwa sadar setiap muslim, muslimah, sangat tegas dalam firman-Nya, demikian juga dalam hadits Rasulullah Saw.

Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa,  Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.  Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,  dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (Q.S. Al Ikhlash (112): 1- 4).

10. Hadis Ibnu Umar r.a: Nabi Saw. bersabda: Islam ditegakkan  atas lima perkara yaitu mengesakan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan Haji. (Riwayat Tirmidzi, Nasa’I, dan Ahmad)

Semoga.

Komentar