HIDUP BERSAMA AL QUR’AN

Orang yang bertakwa yaitu mereka yang memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-perintah-Nya; dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya; jadi takwa tidak cukup diartikan dengan takut saja. Dengan dasar takwa sehingga mereka senantiasa bersungguh-sungguh hidup bersama dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Al Qur’an sekalipun itu hanya untuk sebatas dirinya dan keluarganya sekemampuannya.
45. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
46. Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi Nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.
47. dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya[419]. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik[420]. (Q.S. Al Maaidah (5): 45 – 47).

[419] Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Qur’an.
[420] Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (surat Al Maa-idah ayat 44). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (surat Al Maa-idah ayat 45). c. karena fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini.
Orang beriman dengan sungguh-sungguh memiliki kepercayaan yang teguh disertai dengan ketundukan dan penyerahan diri/jiwa semata-mata kepada Allah atau senantiasa taat sepenuhnya kepada aturan Allah (Al Qur’an), tanda-tanda mukmin, mukminah yakni semua kegiatan sadarnya selalu menjalankan perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya sepanjang yang ia ketahui.
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (Q.S. Al Maaidah (5): 50).

Muslim, muslimah sangat yakin bahwa meninggalkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda, maka pasti susah di dunia dan terlebih kelak di akhirat, mereka sangat menderita.

Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta". (Q.S. Taahaa (20): 124).

Dengan kepercayaan yang kuat, tidak dicampuri keraguan sedikitpun, maka yakinlah akhirat lawan dunia, kehidupan akhirat ialah kehidupan sesudah dunia berakhir, yakin akan adanya kehidupan akhirat ialah benar-benar percaya akan adanya kehidupan sesudah dunia berakhir, dengan keyakinan tersebut sehingga seorang menjadi tenteram hatinya, hidup bersama aturan Allah yang diperoleh dari Al Qur’an dan Al Hadits.

28. (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (Q.S. Ar Ra’d (13): 28).

Qur'an dan Hadits merupakan modal hidup yang paling dasar dan abadi bagi umat Islam dunia dan akhirat.
Aku tinggalkan pada kalian selagi kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan sesat, yaitu Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunnah Rasul-Nya (Al Hadits). (H.R. Al Hakim).

Semoga.

Komentar