Muslim, muslimah senantiasa mengukur pribadinya apa masih tergolong beragama yang baik, benar atau ia telah termasuk mendustakan agama yang ia anut, jika ternyata masih ada kepedulian terhadap anak yatim, orang miskin berarti ia penuh harapan bahwa dirinya masih tergolong muslim, muslimah yang baik dan benar. Tetapi jika kepedulian tersebut sudah hilang, maka berarti hal itu satu tanda bahaya sebab ia terjebak menjadi mendustakan agama, berarti Islam sisa di kartu tanda penduduk, hal itu sangat bahaya baik bagi yang bersangkutan demikian pada umat manusia pada umumnya.
1. tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6. orang-orang yang berbuat riya[1603], 7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna [1604]. (Q.S. Al Maa’uun (107): 1-7). [1603] Riya’ ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat. [1604] Sebagian mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.
Jika orang atau kaum itu telah atau akan terpengaruh dengan pendusta agama, maka mesti mereka berbangga dengan sifatnya yang hanya menguntungkan sementara, tetapi pada dasarnya sangat merugikan baik dirinya demikian keluarganya bahkan kehidupan umat pada umumnya. Mereka berbangga diri dengan kebakhilannya/kekikirannya dan lain sebagainya.
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Ali Imran (3): 180).
Pendusta agama mesti sangat bakhil/kikir, kerjanya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang ia miliki, ia sangat malas bahkan ia sering berpenampilan dengan membangga-banggakan hartanya, maka mestilah mereka akan celaka dan dimasukkan ke dalam neraka oleh Allah Swt.
1. kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela, 2. yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung[1600], 3. dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, 4. sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. 5. dan tahukah kamu apa Huthamah itu? 6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, 7. yang (membakar) sampai ke hati. 8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, 9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (Q.S. Al Humazah (104): 1 – 9). [1600] Maksudnya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah.
Sebagai muslim, muslimah yang senantiasa mengharapkan ridha dan ampunan Allah Swt. maka senantiasalah tulus hati menolong diri secara hakiki dengan memberikan bantuan berupa derma/sadaqah atau bantuan apalah namanya yang jelas tulus memberikan bantuan kepada siapa saja yang dipandang membutuhkan bantuan dan lain sebagainya, dan yang ditolongkan orang itu adalah masih sangat berguna baginya, bahkan masih sangat dicintainya dan lain sebagainya.
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Q.S. Ali Imran (3): 92).
Pada dasarnya orang yang menolong sesamanya dengan barang yang masih ia cinta, atau dengan barang yang masih sangat berguna, maka sungguh mereka tersebut telah membuat tabungan hakiki bagi dirinya baik di dunia demikian di akhirat kelak, karena pasti dan mutlak Allah Swt. akan membalasi dengan sangat lebih berlipat ganda adanya.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. (Q.S. Al Baqarah (2): 261). [166] Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
Pertolongan/kerja sosial dalam Islam benar-benar tidak dibatasi dengan kelompok, suku dan lain sebagainya, pokoknya baik yang dizhalimi demikian yang menzhalimi semuanya harus diberikan pertolongan, atau perlakuan sosial yang memadai dan lain sebagainya.
Al Bayan no.: 1521 Diriwayatkan daripada Jabir R.A. katanya: Dua orang anak muda yang mana salah seorang di antaranya dari kaum Muhajirin dan seorang lagi dari kaum Ansar sedang bertengkar. Seorang dari kaum Muhajirin atau mungkin juga beberapa orang dari kaum Muhajirin berteriak. Wahai orang Muhajirin! Manakala kaum Ansar berteriak. Wahai orang Ansar! Setelah mendengar suasana begitu Rasulullah Saw. keluar dan bersabda: Ada apakah panggilan seperti Jahilyah ini? Mereka menjawab: Tidak ada apa-apa, wahai Rasulullah. Hanya ada dua anak muda sedang bertengkar di mana salah satu dari keduanya berusaha memukul bahagian tubuh yang satunya. Rasulullah Saw. bersabda: Kamu tidak perlu menyebunyikan persoalan. Seharusnya kamu menolongnya baik yang zalim mahupun yang dizalimi. Terhadap yang zalim, maka hendaklah beliau mencegah kezalimannya. Sesungguhnya itu bererti telah menolongnya. Manakala terhadap yang dizalimi hendaklah beliau membelanya.
Semoga.
1. tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6. orang-orang yang berbuat riya[1603], 7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna [1604]. (Q.S. Al Maa’uun (107): 1-7). [1603] Riya’ ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat. [1604] Sebagian mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.
Jika orang atau kaum itu telah atau akan terpengaruh dengan pendusta agama, maka mesti mereka berbangga dengan sifatnya yang hanya menguntungkan sementara, tetapi pada dasarnya sangat merugikan baik dirinya demikian keluarganya bahkan kehidupan umat pada umumnya. Mereka berbangga diri dengan kebakhilannya/kekikirannya dan lain sebagainya.
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Ali Imran (3): 180).
Pendusta agama mesti sangat bakhil/kikir, kerjanya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang ia miliki, ia sangat malas bahkan ia sering berpenampilan dengan membangga-banggakan hartanya, maka mestilah mereka akan celaka dan dimasukkan ke dalam neraka oleh Allah Swt.
1. kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela, 2. yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung[1600], 3. dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, 4. sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. 5. dan tahukah kamu apa Huthamah itu? 6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, 7. yang (membakar) sampai ke hati. 8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, 9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang. (Q.S. Al Humazah (104): 1 – 9). [1600] Maksudnya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah.
Sebagai muslim, muslimah yang senantiasa mengharapkan ridha dan ampunan Allah Swt. maka senantiasalah tulus hati menolong diri secara hakiki dengan memberikan bantuan berupa derma/sadaqah atau bantuan apalah namanya yang jelas tulus memberikan bantuan kepada siapa saja yang dipandang membutuhkan bantuan dan lain sebagainya, dan yang ditolongkan orang itu adalah masih sangat berguna baginya, bahkan masih sangat dicintainya dan lain sebagainya.
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Q.S. Ali Imran (3): 92).
Pada dasarnya orang yang menolong sesamanya dengan barang yang masih ia cinta, atau dengan barang yang masih sangat berguna, maka sungguh mereka tersebut telah membuat tabungan hakiki bagi dirinya baik di dunia demikian di akhirat kelak, karena pasti dan mutlak Allah Swt. akan membalasi dengan sangat lebih berlipat ganda adanya.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. (Q.S. Al Baqarah (2): 261). [166] Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
Pertolongan/kerja sosial dalam Islam benar-benar tidak dibatasi dengan kelompok, suku dan lain sebagainya, pokoknya baik yang dizhalimi demikian yang menzhalimi semuanya harus diberikan pertolongan, atau perlakuan sosial yang memadai dan lain sebagainya.
Al Bayan no.: 1521 Diriwayatkan daripada Jabir R.A. katanya: Dua orang anak muda yang mana salah seorang di antaranya dari kaum Muhajirin dan seorang lagi dari kaum Ansar sedang bertengkar. Seorang dari kaum Muhajirin atau mungkin juga beberapa orang dari kaum Muhajirin berteriak. Wahai orang Muhajirin! Manakala kaum Ansar berteriak. Wahai orang Ansar! Setelah mendengar suasana begitu Rasulullah Saw. keluar dan bersabda: Ada apakah panggilan seperti Jahilyah ini? Mereka menjawab: Tidak ada apa-apa, wahai Rasulullah. Hanya ada dua anak muda sedang bertengkar di mana salah satu dari keduanya berusaha memukul bahagian tubuh yang satunya. Rasulullah Saw. bersabda: Kamu tidak perlu menyebunyikan persoalan. Seharusnya kamu menolongnya baik yang zalim mahupun yang dizalimi. Terhadap yang zalim, maka hendaklah beliau mencegah kezalimannya. Sesungguhnya itu bererti telah menolongnya. Manakala terhadap yang dizalimi hendaklah beliau membelanya.
Semoga.
Komentar
Posting Komentar