MEMAHAMI AL QUR’AN DAN AL HADITS SEBAGAI JALAN HIDUP

Muslim, muslimah sangat yakin bahwa Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)… (Q.S. Al Baqarah (2): 185).

Al Hadits memberikan penjelasan (bayan) atau perintah mengenai isi kandungan Al Qur’an sebagai sumber ajaran Islam yang pertama, yang kebanyakan masih dalam bentuk garis besar. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam Al Qur’an:

Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan, (Q.S. An Nahl (16): 44). [829] Yakni: perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam Al Qur’an.

Al Hadits menetapkan ketentuan atau hukum yang belum disebutkan dalam Al Qur’an, sebagaimana dimaksudkan dalam firman Allah:
...Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; (Q.S. Al Hasyr (59): 7).
Qur'an dan Hadits merupakan modal hidup yang paling dasar dan abadi bagi umat Islam dunia dan akhirat.
Aku tinggalkan pada kalian selagi kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan sesat, yaitu Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunnah Rasul-Nya (Al Hadits). (H.R. Al Hakim).

Muslim, muslimah sangat yakin bahwa meninggalkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda, maka pasti susah di dunia dan terlebih kelak di akhirat, mereka sangat menderita.

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (Q.S. Thaha (20): 124).
Muslim, muslimah sangat yakin bahwa meninggalkan Al Quran dan Hadits sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, maka pastilah mereka telah sesat dengan kesesatan yang nyata di dunia pasti rugi di akhirat pasti sengsara.

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata. (Q.S. Al Ahzab (33): 36).

Muslim, muslimah sangat yakin bahwa Al Quran membawa manfaat yang berbagai macam ragamnya, termasuk pelajaran dari Tuhan dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S. Yunus (10): 57).

Muslim, muslimah sangat yakin bahwa betul-betul Al Qur’an memberikan pelajaran, tentang hal-hal yang sebelunya kita tidak ketahui atas kehendak Allah Swt.

Dan Demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan Dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. Dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Q.S. Asy Syuuraa (42): 52).

Semoga.

Komentar

  1. pak, saya mau bertanya masalah shalat jum'at...saya punya kk sepupu..seorang pelayaran...dia pernah bertanya bagaimana dengan seorang yang berada diatas laut sementara shalat jum'at...dia mw shalat jum'at d kapal tapi cuma beberapa teman, itu pun ada yg non-muslim...maka'x dia ganti dgan shalat dhuhur sja...kata'nya ad yg prnah blag itu tdak apa2....maka dri itu sya ingin mmperjelas'x ayah...itu boleh ato tdak??

    erna_maharatna..
    mahasiswi'ta d umpar...
    makasih sbelumnya ayah...

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Musafir termasuk tidak wajib shalat jumat, bagi shalat dhuhur dan diberi keringanan untuk mengqasar, meringkas shalatnya.
      2. Jika mau shalat jumat, maka yang pokok ada muadzdzin merangkap sebagai jamaah, ada yang khatib merangkap imam.

      Hapus
  2. assalamu' alaikum ayahanda...
    saya mau bertanya tentang aqiqah...
    ada teman saya yang sudah menikah tetapi tetapi ternyata sampai sekarang belum di aqiqah,bagaimana hukumnya?
    dan apakah boleh dia melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri sekarang?
    dan bagaimana aturannya aqiqah bagi dia?

    asrinan,
    staf UMPAR
    makasih sebelumnya ustad

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas pertanyaannya
      1. Syariah, Ibadah Aqiqah yang diamalkan Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai berikut : waktunya yakni pada hari ke 7 dari lahirnya seorang bayi laki atau perempuan, hewannya kambing 2 ekor sama umurnya untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan. Ini berlakubagi suami istri yang melahirkan dan mempunyai kesanggupan artinya mampu melaksanakan akikah tersebut tanpa harus menjadi utang. jika tidak mampu melaksanakan seperti di atas maka gugurlah syariah atau ibadah aqiqah itu baginya dan tidaklah berdosa. Jadi sekali lagi lewat hari ke tujuh tidak dilaksanakan maka tidak ada lagi aqiqah bagi yang bersangkutan.
      2. Periksa BAB AQIQAH dalam hadits Bulugul Maram No Hadits 1304-1306

      Hapus

Posting Komentar