PRIBADI ISLAMI (2)

  1. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian keislaman. Paling tidak setiap selesai shalat magrib dan shalat subuh disempatkan sedikit/sebentar waktu (5 (lima) menit secara teratur) untuk berbincang (mungkin dengan: isteri, anak atau teman jamaah lainnya) tentang kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam, yang selamat dan menyelamatkan serta menghindarkan diri dari yang merugikan.
    Mungkin hal mewujudkan rumah tangga, keluarga sakina, bahagia, lestari, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadatan sesuai tuntunan, ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi Saw. serta amalan Islam lainnya, seperti: tata cara mengaji (belajar membaca Al Qur’an), mandi wajib, menutup aurat, berwudlu, taiyammum, shalat, berdoa, akad nikah, aqikah, berkurban, penyelenggaraan jenazah dan lain sebagainya, semuanya diperdalam terus-menerus, untuk diri dan umat lainnya, Firman-Nya:
    Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Q.S. At Taubah (9): 122). Dan dalam hadits Rasulullah Saw.
    Al Bayan No. 448 Diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud R.A. katanya: Rasulullah Saw. pernah bersabda: tidak boleh iri hati kecuali terhadap dua perkara yaitu terhadap seseorang yang dikurniakan oleh Allah harta kekayaan tapi dia memanfaatkannya untuk urusan kebenaran (kebaikan). Juga seseorang yang diberikan ilmu pengetahuan oleh Allah lalu dia memanfaatkannya (dengan kebenaran) serta mengajarkannya kepada orang lain.
  2. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban menumbuhkan dan menggairahkan perilaku amanat/memenuhi janji dalam memimpin keluarga dan mengelola masyarakat serta bangsa dengan segala urusannya, sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan secara baik pada sesama umat dan demikian juga kelak di hadapan Allah pun dapat menjawab pertanyaan, memberikan pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban diyakini mutlak adanya, di dunia mesti ada itulah yang bersangkut paut dengan hukum yang dibuat manusia dan yang sangat mencelakakan/menyengsarakan jika salah adalah di akhirat yang datangnya dari Allah Swt. firman-Nya:
    Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: "mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya. (Q.S. Al Ahzab (33): 15). Dan hadits:
    Al Bayan No. 38 Diriwayatkan Abu Hurairah R.A. katanya: Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah bersabda: tanda-tanda orang munafik ada tiga perkara, yaitu apabila bercakap dia berbohong, apabila berjanji dia mungkiri dan apabila diberi amanah dia mengkhianatinya.
  3. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban untuk menjadi pejabat pada semua tingkatan, tetapi jangan mengejar-ngejar jabatan, namun jangan menghindarkan diri manakala memperoleh amanat/kepercayaan sehingga jabatan dan amanat merupakan sesuatu yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan tidak berusaha untuk mempertahankan jabatan itu lebih dari yang sewajarnya sesuai aturan. Dan apabila tidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam masyarakat hendaknya menunjukkan jiwa besar serta tidak berusaha untuk mengganggu pejabat yang ada, walaupun tidak mengapa memberikan saran, kritik yang membangun/konstruktif, tetapi jangan dengan menggunakan cara-cara yang destruktif/bertentangan akhlak mulia/Islami.
    Al Bayan No. 970 Diriwayatkan dari Abdul Rahman bin Samurah R.A. katanya: Rasulullah Saw. pernah bersabda: Wahai Abdul Rahman bin Samurah! Janganlah kamu memohon untuk menjadi pemimpin. Sesungguhnya jika pimpinan diberikan kepada kamu bukan kerana permohonan, maka kamu akan memikul tanggungjawab sebagai seorang pemimpin tanpa menghadapi banyak masalah. Jika kamu telah terlanjur bersumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik daripada sumpahmu itu, maka hendaklah kamu membayar denda iaitu kifarat dari sumpahmu tadi dan hendaklah kamu mengerjakan sesuatu yang lebih baik itu. 
  4. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban menjauhkan diri prilaku yang dapat menimbulkan: fitnah (kebohongan), sikap sombong, ananiyah, mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan prilaku-prilaku tercela lainnya. Dan disadari sepenuhnya bahwa yang demikian mesti mengakibatkan hilangnya kesan simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi, dihormati sebagai pemimpin, khalifah Allah dan pengikut Muhammad Saw. di bumi, firman-Nya:
    Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah[117] itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir. (Q.S. Al Baqarah (2): 191). [117] Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama. Dan dalam firman yang lain.
    Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (Q.S. An Nisaa (4): 14).
  5. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berhidupan, berkewajiban mengembangkan tradisi, kebiasaan membangun kegiatan mengokohkan persatuan, persaudaraan, imamah dan jamaah serta jam’iyah sehingga masyarakat dapat tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan gerakan pendidikan, dakwah Islam yang mengantarkan rahmatanlil’alamiin, keselamatan umat manusia pada umumnya bukan hanya keselamatan orang, negara tertentu seperti Amerika dan kawan-kawannya.
    Saling mengingatkan yang Islami, selalu utuh dalam berserikat, sehingga dapat menggetarkan, menakutkan hati musuh, tidak mudah dipecah belah oleh oknum yang tidak Islami, yang sering memperalat roda/mesin politik tertentu, yang sesungguhnya mereka hanya memburuh/mencari kepentingan kekuasaan diri dan kelompok tertentu, firman-Nya:
    Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.S. Al Anfaal (8): 60). Dan dalam firman yang lain.
    Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Q.S. Ali Imran (3): 200).

    Semoga.


Komentar