PRIBADI ISLAMI (3)

  1. Dengan semangat tajdid hendaknya setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berkehidupan, berkewajiban memiliki jiwa pembaharu dan jiwa dakwah yang tinggi sehingga terwujudlah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, Islam dapat memelopori dan diikuti kemajuan yang mengantarkan cita-cita bagi kepentingan izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin) dan menjadi rahmatan lil ‘alamiin (kesejahteraan bagi alam semesta, dan bahkan pada sekalian makhluk citaan Allah Swt).Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. Al Baqarah (2): 148).
    Dan dalam firman yang lain:
    Hai manusia, Sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.[1565] (Q.S. Al Insyiqaaq (84): 6). [1565] Maksudnya: manusia di dunia ini baik disadarinya atau tidak adalah dalam perjalanan kepada Tuhannya, dan tidak dapat tidak dia akan menemui Tuhannya untuk menerima pembalasan-Nya dari perbuatannya yang buruk maupun yang baik.
  2. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berkehidupan, berkewajiban, bertanggung jawab dalam mengembangan Iman Takwa (IMTAK) dan Ilmu Pengetahuan Tehnologi Seni (IPTEKS) dengan penuh kesetiaan (komitmen, istiqamah) dan kejujuran, keadilan yang tinggi serta menjauhkan diri dari sifat berbangga diri (sombong, ananiyah) manakala dapat mengukir kesuksesan karena keberhasilan dalam mengelola tugas. Sebab pada hakikatnya semua hal itu adalah buah dari dukungan semua pihak dan lebih penting lagi karena pertolongan Allah Swt.Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?" (Q.S. Al Kahfi (18): 66). Dan dalam firman yang lain.
    Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu[946], dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (Q.S. Thaahaa (20): 114). [946] Maksudnya: Nabi Muhammad Saw. dilarang oleh Allah menirukan bacaan Jibril A.S. kalimat demi kalimat, sebelum Jibril A.S. selesai membacakannya, agar dapat Nabi Muhammad Saw. menghafal dan memahami betul-betul ayat yang diturunkan itu.
    Perhatikan hadits tentang adil dan komitmen pada pelaksanaan hukum.
    Apakah anda hendak meminta keistimewaan dalam pelaksanaan hukum? sesungguhnya kehancuran umat yang terdahulu karena mereka menghukum pencuri yang lemah, dan membiarkan pencuri yang besar (berpangkat, kaya dsb.). Demi Allah yang memelihara jiwa saya, kalaulah Fatimah Binti Muhammad mencuri, pastilah Muhammad akan memotong tangan putrinya itu. (H.R. Abu Daud, Muslim, Naas'i).
  3. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berkehidupan, berkewajiban menjauhkan diri dari perbuatan taqlid (mengikuti sesuatu tanpa mengerti dasar, alasan tentang hal itu), syirik (menyakini dan mengikuti ada sembahan selain Allah Swt.), bid’ah (dengan sadar menambah atau mengurangi apa yang telah ditetapkan Qur’an atau hadis tentang hal ibadah khusus seperti: shalat, zakat, puasa, haji dan lainnya), takhyul (sesuatu yang hanya ada dalam hal belaka, kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti (diyakini dapat memberikan madarat atau manfaat), tetapi sebenarnya tidak ada) dan khurafat (pemujaan, kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam), firman-Nya:
    Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (Q.S. Al Israa (17): 36).
    Dan dalam firman yang lain.
    Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (Q.S. An Nisaa (4): 116).
  4. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berkehidupan, berkewajiban, menjaga kesatuan, persaudaraan, maka diharuskan agar senantiasa mengoreksi kebenaran suatu berita terlebih dahulu baru menerimanya, dengan kehati-hatia. Dengan ketelitian tersebut akan mempersempit kesempatan, ruang gerak para munafiqun/para pendusta, ditengah-tengah masyarakat, firman-Nya:
    Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Q.S. Al Hujrat (49): 6).
  5. Setiap warga dan kepala rumah tangga/pemerintah baik TNI, POLRI maupun sipil/pimpinan/tokoh masyarakat/dalam hidup dan berkehidupan, berkewajiban, menunjukkan akhlak mulia, pribadi muslim dan mampu membina keluarga, rumah tangga yang Islami, masyarakat Islam yang sebenr-benarnya, agar terjauh dari kemurkaan Allah Swt. yang mengakibatkan derita di dunia dan terlebih di akhirat. firman-Nya:
    Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. At Tahrim (66): 6). 


    Semoga.


Komentar