MASUKNYA AGAMA ISLAM KE SULAWESI SELATAN

A. PENGANTAR
Dalam penulisan tugas yang berjudul MASUKNYA AGAMA ISLAM KE SULAWESI SELATAN ini, penulis sangat terbatas menemukan bahannya sehingga banyak kekurangannya. Dan kekurangan tersebut sungguh bukan hal yang disengaja penulis, namun itulah yang dapat dilakukan.
Dalam bahasan tugas tentang MASUKNYA AGAMA ISLAM KE SULAWESI SELATAN ini, penulis sangat terbatas yang dapat diketengahkan yakni hanya memuat:
  1. Pengantar
  2. Pengertian.
  3. Waktu Masuknya Islam Ke Sulawesi Selatan.
  4. Pembawa Islam Ke Sulawesi Selatan.
  5. Daerah-Daerah Tempat Berkembangnya Islam Di Sulawesi Selatan.
  6. Sambutan Masyarakat Sulawesi Selatan Atas Kedatangan Islam.
  7. Kesimpulan.
Harapan penulis bahwa walaupun disadari sangat kurang dalam segalanya tentang tugas yang berjudul MASUKNYA AGAMA ISLAM KE SULAWESI SELATAN ini, namun sangat berharap kiranya dosen mata kuliah dapat menerimanya sebagai pemenuhan tugas yang dibebankan. Walaupun penulis sangat berterima kasih dan menampung semua kritik yang lebih menyempurnakan tugas ini kedepan, dalam penulisan ulangnya, Insya Allah bahan ini dapat dilihat pada www.sawatyl.blogspot.com  dan harapan semoga Allah Swt. membalasi dengan berlipat ganda atas semua pihak yang dapat memberikan kerja samanya.

B.  PENGERTIAN ISLAM.

Islam secara etimologi (bahasa) berarti tunduk, patuh, atau berserah diri. Adapun menurut syari’at (terminologi), apabila dimutlakkan berada pada dua pengertian:
  1.  Apabila disebutkan sendiri tanpa diiringi dengan kata iman, maka pengertian Islam mencakup seluruh agama, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), juga seluruh masalah ‘aqidah, ibadah, keyakinan, perkataan dan perbuatan. Jadi pengertian ini menunjukkan bahwa Islam adalah mengakui dengan lisan, meyakini dengan hati dan berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla atas semua yang telah di-tentukan. sebagaimana firman Allah Swt. tentang Nabi Ibrahim A.S.
    Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: "Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab: "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam". (Q.S. Al Baqarah (2): 131).
    Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. [Q.S. Ali ‘Imran (3): 19]. [189] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
    Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi. [Q.S. Ali ‘Imran (3): 85].
    Menurut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, definisi Islam adalah:
    "Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan men-tauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dari para pelakunya"
  2. Apabila kata Islam disebutkan bersamaan dengan kata iman, maka yang dimaksud Islam adalah perkataan dan amal-amal lahiriyah yang dengannya terjaga diri dan harta-nya, baik dia meyakini Islam atau tidak. Sedangkan kata iman berkaitan dengan amal hati.
    Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [Q.S. Al-Hujuraat (49): 14].
Dasar ajaran Islam terkandung dalam Lima Rukun Islam dan Rukun Iman.
Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan muslim sebagai sebuah komunitas. Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
  1.  Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
  2. Mendirikan salat wajib lima kali sehari.
  3. Berpuasa pada bulan Ramadan.
  4. Membayar zakat.
  5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
10. Hadis Ibnu Umar R.A. Nabi Saw. telah bersabda: Islam ditegakkan di atas lima perkara iaitu meng-Esa-kan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan haji.
Rukun Islam tersebut dikokohkan dengan aqidah tauhid yang tertanam kuat dalam keyakinan yang sempurna yakni:
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (Q.S. An Nisaa (4): 136).

Isi dari enam Rukun Iman, muslim mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:
1.    Iman kepada Allah.
2.    Iman kepada malaikat Allah.
3.    Iman kepada Kitab Allāh (Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf).
4.    Iman kepada nabi dan rasul Allah.
5.    Iman kepada hari kiamat.
6.    Iman kepada qada dan qadar.

Iman itu ialah bahwa: engkau (mesti) percaya kepada Allah, kepada Malaikat-malaikat-Nya, kepada Kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada Hari kemudian-Nya, kepada Qadar baik dan jahat-Nya. (H.R. Muslim).

Tugas pokok umat manusia tentang ibadah:
  1. Mengabdikan, mendekatkan  diri pada Allah Swt. sepanjang hayat sadar dewasanya, sesuai yang dituntunkan Allah dan Rasul-Nya.
  2. Mensyukuri nikmat/rezki yang dikaruniakan Allah Swt.
  3. Pengabdian dan permohonan hanya kepada Allah Swt.
  4.  Meningkatkan semangat dalam menteladani Muhammad Saw.dan para penegakkan kebenaran, dan menghentikan/menolak perlakuan yang tidak sejalan dengan Islam.
  5. Membina, melatih jiwa sehingga tunduk pada syariat Islam, bukan hawa nafsu yang menguasai.
  6. Menjauhkan sifat – sifat binatang dari jiwa dan prilaku.
56. Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. 57. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. 58. Sesungguhnya Allah Dialah Maha pemberi rezki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh. (Q.S. Adz Dzariyat (51): 56 – 58).

5. Hanya Engkaulah yang Kami sembah[6], dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan[7]. 6. Tunjukilah[8] Kami jalan yang lurus, 7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.[9]. (Q.S. Al Fatihah (1): 5 – 7). 
[6] Na'budu diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya.
[7] Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
[8] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata hidayaat: memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
[9] Yang dimaksud dengan mereka yang dimurkai dan mereka yang sesat ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.


C.  WAKTU MASUKNYA ISLAM KE SULAWESI SELATAN.
Suatu rahmat yang luar biasa, sangat agung, mulia adanya Allah Swt. Menunjukkan, menggerakkan hati, melapangkan jalan bagi para penganjur Islam sehingga sampai tersyiar di kepulauan Indonesia lebih khusus di Sulawesi Selatan. Walau kapan masuknya, maka secara prinsip tidaklah menjadi soal, yang pokok Islam sudah diyakini sebagai agama masyarakat di Sulawesi Selatan sejak kekuasaan kerajaan Gowa menyatakan diri memeluk agama Islam. 
  1. Sejarah masuknya Islam di Sulawesi Selatan hampir pasti selalu dikaitkan dengan datangnya tiga ulama dari Minangkabau; Datuk ri Bandang, Datuk ri Tiro dan Datuk ri Patimang. Ini dapat dimaklumi karena titik pijaknya adalah ketika Islam secara resmi diakui sebagai agama negara oleh kerajaan Gowa. Kalau ini dijadikan dasar pijakan, maka Islam datang ke Sulawesi Selatan pada tahun 1605 setelah kedatangan tiga orang ulama tersebut.
  2. Tetapi kalau titik pijaknya adalah kedatangan para sayyid atau cucu turunan dari nabi maka jejak-jejak keislaman di Sulawesi Selatan sudah ada jauh sebelum itu yaitu pada tahun 1320 dengan kedatangan sayyid pertama di Sulawesi Selatan yakni Sayyid Jamaluddin al-Akbar Al-Husaini.
  3. Siapa Jamaluddin al-Akbar al-Husaini? Dia adalah cucu turunan nabi atau ahl al-bayt yang pertama kali datang ke Sulawesi Selatan. Dia juga merupakan kakek kandung dari empat ulama penyebar Islam di Jawa yang lebih dikenal dengan wali songo yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim, Sayyid Ainul Yaqin atau Sunan Giri, Sayyid Raden Rahmatullah atau Sunan Ampel dan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.
  4. Rakyat Sulawesi Selatan sudah lama berhubungan dengan Islam sebelum Islam menjadi agama di wilayah itu. Para pelaut dan pedagang Bugis dan Makassar berhubungan dengan masyarakat dagang yang kebanyakan Islam di daerah pantai utara dan barat jawa serta sepanjang Selat Malaka,  Ternate di Maluku (yang mengadakan perjanjian persahabatan Kerajaan Gowa). Suatu masyarakat Melayu Islam telah bermukim di Kota Makassar sejak pertengahan abad (16) keenam belas, dan Raja Goa menyambut kehadiran mereka dengan membangun sebuah masjid untuk mereka. Tetapi, daerah itu diislamkan hanya setelah Raja Gowa sendiri, beserta para penasihat terdekatnya memeluk agama Islam pada tahun 1605.
  5. Kerajaan-kerajaan yang keras kepala itu ditaklukkan, Soppeng pada tahun 1609, Wajo tahun 1610 dan Bone tahun 1611 dan dinyatakan masuk Islam
D.   PEMBAWA ISLAM KE SULAWESI SELATAN.
Allah Swt. atas sifat kasih dan pemurah-Nya menurunkan ayat-ayat-Nya yang meyakinkan pengikutnya untuk giat dalam menyiarkan ajaran-Nya. Dengan ayat tersebut terpanggillah umat yang mendapat rahmat Allah Swt. untuk menyebarluaskan syiar Islam sejauh kemampuan yang ia miliki.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali Imran (3): 104).
[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Ali Imran (3): 104).
  1. Orang-orang Melayu Islam di Makassar, banyak diantaranya telah melarikan diri dari Malaka ketika kota itu jatuh ke tangah Portugis pada tahun 1511, memperingatkan agar waspada terhadap intrik-intrik dan maksud-maksud tersembunyi orang Portugis, dan mungkin merekalah yang mengambil prakarsa untuk mengundang para ulama Islam datang ke Makassar guna mengimbangi kegiatan orang-orang Portugis dalam menarik masyarakat setempat memeluk agama Katolik Roma.
  2. Tiga orang ulama tiba di Makassar pada akhir abad keenambelas. Mereka adalah orang Minangkabau dari Kota Tengah, Sumatera Barat, tempat kelahiran sejumlah orang Islam Makassar, dan anggota dari Perhimpunan Chalawatijah di Indonesia yang beraliran sufi ortodoks. Para ulama ini berjasa dengan diislamkannya Raja Gowa beserta paman dan penasihatnya, raja dari Kerajaan Tallo yang berkaitan. Sejak saat itu perkembangan Islam berjalan sangat pesat.
  3. Siapa Jamaluddin al-Akbar al-Husaini? Dia adalah cucu turunan nabi atau ahl al-bayt yang pertama kali datang ke Sulawesi Selatan. Dia juga merupakan kakek kandung dari empat ulama penyebar Islam di Jawa yang lebih dikenal dengan wali songo yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim, Sayyid Ainul Yaqin atau Sunan Giri, Sayyid Raden Rahmatullah atau Sunan Ampel dan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Seperti dijelaskan oleh salah seorang ulama yang tergabung dalam Rabithatul Ulama (RU), cikal bakal NU di Sulawesi Selatan, KH. S. Jamaluddin Assagaf dalam bukunya, Kafaah dalam Perkawinan dan Dimensi Masyarakat Sulsel bahwa Jamaluddin al-Akbar al-Husaini datang dari Aceh atas undangan raja Majapahit, Prabu Wijaya. Setelah menghadap Prabu Wijaya, ia beserta rombongannya sebanyak 15 orang kemudian melanjutkan perjalanannya ke Sulawesi Selatan, tepatnya di Tosora kabupaten Wajo melalui pantai Bojo Nepo kabupaten Barru. Kedatangan Jamaluddin al-Husaini di Tosora Wajo diperkirakan terjadi pada tahun 1320. Tahun ini kemudian dianggap sebagai awal kedatangan Islam di Sulawesi Selatan.

E. DAERAH-DAERAH TEMPAT BERKEMBANGNYA ISLAM DI SULAWESI SELATAN.
Kebahagiaan bagi muslim-muslimah atas kuasa Allah Swt. menciptakan agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin, cocok bagi semua hunian manusia yang Dia ciptakan, sehingga Indonesia umumnya dan Sulawesi Selatan khususnya dapat juga menikmati ajaran Islam yang penuh rahmat.
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al Anbiyaa (21): 107).
  1. Raja Gowa mengeluarkan seruan kepada para penguasa kerajaan lain agar menerima agama Islam. Seruan itu dikatakan telah didasarkan atas persetujuan terdahulu, bahwa setiap penguasa yang menemukan suatu jalan baru, dan lebih baik, berkewajiban memberi tahu para penguasa lainnya mengenai penemuannya tersebut. Tetapi hanya kerajaan-kerajaan kecil yang memberi tanggapan positif. Dan Gowa, yang khawatir akan diperbaharuinya persekutuan Bone, Wajo, dan Soppeng terhadapnya, menyatakan perang suci terhadap lawan-lawan lamanya. Kerajaan-kerajaan yang keras kepala itu ditaklukkan, Soppeng pada tahun 1609, Wajo tahun 1610 dan Bone tahun 1611 dan dinyatakan masuk Islam. Hanyalah daerah-daerah pegunungan yang terpencil khususnya daerah Toraja di daerah pedalaman tengah dan daerah Bawakaraeng dan Lompobattang tetap di luar lingkup Islam.
  2. Jadi, Sulawesi Selatan secara resmi masuk Islam, dengan kekerasan senjata kalau perlu. Ini merupakan perubahan kepercayaan masyarakat dari atas ke bawah, dan Islam masih tetap berkaitan dengan bangsawan setempat. Perlindungan kerajaan penting tidak hanya pada awal perubahan kepercayaan, melainkan juga dalam perluasan agama baru itu berikutnya. Tiga orang ulama Minangkabau tadi itu mendirikan pesantren, dan murid-murid mereka meneruskannya dengan mendirikan sekolah-sekolah baru. Para penguasa setempat bertindak sebagai pelindung bagi sekolah-sekolah tersebut. Masjid-masjid didirikan di kota-kota, dan mushalla di desa-desa. Kadi ditunjuk untuk hadat dan penguasa, tempat mereka bertindak sebagai hakim pengadilan agama (syariah). Imam (pengurus masjid) ditunjuk untuk wanua (masyarakat adat); dan guru (Anrong-Guru atau Anre-Guru) merupakan baik guru yang menyiarkan agama baru itu ke desa-desa maupun pejabat terendah dalam hierarki administrasi Islam. Guru menjadi anggota cabang pengadilan agama yang dikepalai Imam. Sanak kerabat kerajaan atau para bangsawan tinggi biasanya diangkat ke kedudukan kadi dan Imam. Agaknya, tidak ada ulama di sini, seperti halnya kiai di Jawa, di luar hierarki pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada perbedaan antara aristokrasi dan para pemimpin Islam.
  3. Ternyata diperoleh informasi bahwa para santri pesantren Sunan Giri - selain - dikenal sebagai penyebar Islam yang gigih di Pulau Jawa dan ke berbagai pulau, seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga Nusa Tenggara, ternyata para santri Sunan Giri ini - juga menyebarkan agama Islam hingga Sulawesi Selatan. Mereka itu adalah Datuk Ribandang dan dua sahabatnya. Mereka adalah murid Sunan Giri yang berasal dari Minangkabau. (sumber: http://www.seasite.niu.edu/Indonesian/Islam/Giri.htm).
Raja Tallo XV, Malingkaan Daeng Manynyonri merupakan orang pertama di Sulsel yang memeluk agama Islam melalui seorang ulama dari pantai Barat Sumatera, Khatib Tunggal Datuk Makmur, atau populer di kalangan masyarakat Sulsel dengan nama Datuk Ribandang. Oleh karena itu pulalah kerajaan Tallo sering disebut-sebut atau diistilahkan sebagai pintu pertama Islam di daerah ini atau dalam bahasa Makassar ” Timunganga Ri Tallo”.
Sementara dalam itu sejarah Islam Kabupaten Luwu dan Palopo, menerangkan bahwa kira-kira pada akhir abad XV M dan kira-kira pada tahun 1013 H. Agama Islam masuk di daerah Luwu yang dibawa oleh seorang alim Ulama yang arief ketatanegaraannya yaitu Datuk Sulaeman asal Minangkabau. Pada waktu itu Luwu diperintah oleh seorang Raja yang bernama Etenrieawe. Pada waktu Datuk Sulaeman mengembangkan ajaran agama Islam di wilayah ini, hampir seluruh masyarakat Luwu menerima agama itu.
Datuk Ritiro memilih berdomisili di Bulukumba yang merupakan daerah perbatasan Bone dan Gowa untuk syiar Islam. Islamnya Gowa adalah simbolitas kekuatan militer dan Luwu adalah pusat mitos Bugis Makassar. Dengan pengislaman dua kerajaan besar ini maka tidak ada alasan untuk menolak Islam bagi rakyatnya. Islamisasi secara struktur adalah menjadikan syariat sebagai dasar negara.
Datuk Ribandang sendiri menetap di Makassar dan menyebarkan agama Islam di Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan wafat di Tallo. Sementara itu dua temannya, masing-masing Datuk Patimang yang nama aslinya Khatib Sulung Datuk Sulaiman, menyebarkan agama Islam di daerah Suppa, Soppeng, Wajo dan Luwu, dan wafat dan dikebumikan di Luwu. Sedang Datuk RiTiro atau nama aslinya Syekh Nurdin Ariyani berkarya di sejumlah tempat meliputi Bantaeng, Tanete, Bulukumba. Dia wafat dan di makamkan di Tiro atau Bontotiro sekarang.

F. SAMBUTAN MASYARAKAT SULAWESI SELATAN ATAS KEDATANGAN ISLAM.
Maha Agung Allah Swt. menciptakan manusia dalam fitrah-Nya yang secara nalurinya membutukan dan menjunjung tinggi aturan hidup dan kehidupan yang memberikan kesempatan bahagia dunia dan akhirat bagi yang mentaatinya.
30. Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui[1168], (Q.S. Ar Ruum (30): 30).
[1168] Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
6. dan Adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, 7. Maka Dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. 8. dan Adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, 9. Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. 10. tahukah kamu Apakah neraka Hawiyah itu? 11. (yaitu) api yang sangat panas. (Q.S. Al Qaari’ah (101): 6 – 11).
  1. Setelah itu, pada saat Islam masuk ke dalam struktur pemerintahan sebagai satu bagian yang menangani syariat Islam (Parewa Sara). Tugas raja dalam pengembangan agama Islam beralih kepada para pejabat sara atau Parewa Sara.
  2.  Dengan diterimanya Islam dan dijadikannya syariat Islam sebagai bagian dari pangngadereng, maka pranata-pranata sosial masyarakat Bone mendapatkan warna baru. Ketaatan mereka terhadap pangngadereng sama dengan ketaatannya terhadap syariat Islam.
  3. Hal ini dikarenakan oleh penerimaan mereka terhadap Islam tidak banyak merubah nilai-nilai, kaidah kemasyarakatan dan kebudayaan yang telah ada. Apa yang dibawa oleh Islam hanyalah urusan ubudiyah (ibadah) mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah Swt. tanpa mengubah lembaga-lembaga dalam kehidupan masyarakat yang ada (pangngadereng).
  4.  Islam mengisi sesuatu dari aspek cultural dan sendi-sendi kehidupan mereka. Nilai-nilai kesusilaan yang bertujuan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia diselaraskan dengan konsep siri yang begitu dijunjung tinggi oleh orang Bugis. Dengan jalan itu proses sosialisasi dan kulturasi Islam masuk dalam kebudayaan orang Bone. Islam menjadi agamanya seperti yang terjadi di kerajaan Gowa. Di mata orang Bone hal itu dilihat sebagai upaya untuk menanamkan pengaruh dan kekuasaan kerajaan Gowa. Pandangan seperti itu dalam banyak hal mewarnai tingkah laku kerajaan-kerajaan besar di wilayah ini.
G.  KESIMPULAN
  1. Dasar pokok  ajaran Islam terdapat dalam Lima Rukun Islam dan Rukun Iman.
  2.  Islam masuk ke Sulawesi Selatan tahun 1320 dengan kedatangan sayyid pertama di Sulawesi Selatan yakni Sayyid Jamaluddin al-Akbar Al-Husaini.
  3. Resmi Islam menjadi agama negara oleh kerajaan Gowa tahun 1605 setelah kedatangan tiga orang ulama dari Sumatra.
  4. Sebagian daerah Sulawesi Selatan seakan menerima Islam dengan kekerasan, yang sesungguhnya tidak demikian.

Komentar