Muslim
wajib yakin dengan seutuhnya bahwa mesjid adalah milik Allah Swt. tempat sujud,
mengabdi kepada Allah Swt.
“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah
kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di
samping (menyembah) Allah.” (Q.S.
Al Jin (72):18).
Kewajiban
para khatib, agar khutbah jum’at
demikian
juga ceramah lainnya disusun sedemikian rapi dan bertanggung jawab untuk
terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan melalui tahap sebagai
berikut:
1.
Mengingatkan akan Allah Swt. dan hari akhir
dengan pengertian-pengertian yang dapat menghidupkan hati, dan mengajak kepada
kebaikan, memerintahkan kepada yang makruf dan
mencegah kemungkaran.
2.
Pendalaman
pemahaman kepada muslimin mengenai hakikat-hakikat agama mereka yang bersumber
dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Saw. sambil memproteksi kesalamatan aqidah kaum muslimin dari segala khurafat,
keselamatan ibadah mereka dari segala bid’ah, dan keselamatan akhlak mulia dari segala
penyelewengan dan penyimpangan di tengah-tengah masyarakat.
3.
Mengaitkan khutbah, ceramah dengan kehidupan realitas yang dialami banyak masyarakat pada
umumnya. Termasuk mengingatkan agar mesjid jangan ada kesan seperti tempat
makan dan tidur, yang kadang menimbulkan bau yang kurang sedap.
4.
Memberikan perhatian
terhadap momentum-momentum Islami, seperti
ramadhan, haji. Demikian pula dengan berbagai musibah, dan lain sebagainya.
5.
Memperkokoh
pengertian ukhuwah Islami (persaudaraan Islam) dan persatuan umat pada umumnya.
6.
Menghidupkan ruh
jihad
dan Islam dalam diri umat Islam dan mengobarkan gelora semangat hidup Islami.
Khutbah, ceramah yang disampaikan harus berdasarkan keikhlasan karena
Allah Swt.
dan kepentingan
agama Allah.
Yang memakmurkan
mesjid adalah orang-orang yang beriman, bertakwa dengan sbenar-benarnya:
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. At
Taubah (9):18).
Yang membangun mesjid dengan ikhlas
baginya surga sebagai balasan yang sangat menyenangkan secara abadi khususnya
di akhirat kelak.
Barangsiapa
yang membangun mesjid karena Allah, (niscaya) Allah akan membangunkan baginya
yang semacamnya di dalam surga. (HR. Bukhari (Shalat,
no.439) & I/453. HR. Muslim (Mesjid-mesjid dan tempat-tempat shalat,
no.533), HR. Tirmidzi (Shalat, no.318), HR. Ibnu Majah (Mesjid-mesjid dan
Jama’ah-jama’ah, No.736), HR. Ahmad, I/61, HR. Ad-Darimi (Shalat, no.1392).
Mesjid
memiliki urgensi, kedudukan yang besar dan agung
dalam masyarakat Islam. Al-Qur`an Al-Karim telah menegaskan
kedudukan mesjid dan ganjaran, ridha bagi orang yang
menyibukkan dirinya dalam memakmurkan mesjid,
membangun, memanfaatkan sesuai Islam yang berdasar Qur’an dan Hadits. Muslim
tidak terhalang oleh apapun dalam mengingat Allah Swt.
36. Bertasbih [1041] kepada Allah di msjid-mesjid
yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya,
pada waktu pagi dan waktu petang,
37. laki-laki yang tidak dilalaikan oleh
perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari)
mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari
yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Q.S. An Nuur (24):36-37). [1041] Yang bertasbih ialah laki-laki yang
tersebut pada ayat 37 berikut.
Mesjid tempat yang sungguh tertanam subur
rahmatan lil’alamiin, kasih sayang satu sama lain yang sangat mendalam dan
Islami, sedang pasar kebalikan dari mesjid walaupun hal itu merupakan tempat
mengadu nasib umat pada umumnya, sehingga sangat meminta perhatian untuk dibina
dengan Islami.
“Bagian
negeri-negeri yang paling disenangi oleh Allah adalah mesjid-mesjid-nya, dan
bagian negeri-negeri yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasarnya. (HR. Muslim).
Semoga.
Komentar
Posting Komentar