KEUTAMAAN MESJID






Muslim wajib yakin dengan seutuhnya bahwa mesjid adalah milik Allah Swt. tempat sujud, mengabdi kepada Allah Swt. 

“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (Q.S. Al Jin  (72):18).

Kewajiban para khatib, agar khutbah jum’at demikian juga ceramah lainnya disusun sedemikian rapi dan bertanggung jawab untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan melalui tahap sebagai berikut:
1.        Mengingatkan akan Allah Swt. dan hari akhir dengan pengertian-pengertian yang dapat menghidupkan hati, dan mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran.
2.        Pendalaman pemahaman kepada muslimin mengenai hakikat-hakikat agama mereka yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Saw. sambil memproteksi kesalamatan aqidah kaum muslimin dari segala khurafat, keselamatan ibadah mereka dari segala bid’ah, dan keselamatan akhlak mulia  dari segala penyelewengan dan penyimpangan di tengah-tengah masyarakat.
3.        Mengaitkan khutbah, ceramah dengan kehidupan realitas yang dialami banyak masyarakat pada umumnya. Termasuk mengingatkan agar mesjid jangan ada kesan seperti tempat makan dan tidur, yang kadang menimbulkan bau yang kurang sedap.
4.        Memberikan perhatian terhadap momentum-momentum Islami, seperti ramadhan, haji. Demikian pula dengan berbagai musibah, dan lain sebagainya.
5.        Memperkokoh pengertian ukhuwah Islami (persaudaraan Islam) dan persatuan umat pada umumnya.
6.        Menghidupkan ruh jihad dan Islam dalam diri umat Islam dan mengobarkan gelora semangat hidup Islami.

Khutbah, ceramah yang disampaikan harus berdasarkan keikhlasan karena Allah Swt.  dan kepentingan agama Allah.  

Yang memakmurkan mesjid adalah orang-orang yang beriman, bertakwa dengan sbenar-benarnya:

 
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. At Taubah (9):18).

Yang membangun mesjid dengan ikhlas baginya surga sebagai balasan yang sangat menyenangkan secara abadi khususnya di akhirat kelak.

Barangsiapa yang membangun mesjid karena Allah, (niscaya) Allah akan membangunkan baginya yang semacamnya di dalam surga. (HR. Bukhari (Shalat, no.439) & I/453. HR. Muslim (Mesjid-mesjid dan tempat-tempat shalat, no.533), HR. Tirmidzi (Shalat, no.318), HR. Ibnu Majah (Mesjid-mesjid dan Jama’ah-jama’ah, No.736), HR. Ahmad, I/61, HR. Ad-Darimi (Shalat, no.1392).

Mesjid memiliki urgensi, kedudukan yang besar dan agung dalam masyarakat Islam. Al-Qur`an Al-Karim telah menegaskan kedudukan mesjid dan ganjaran, ridha bagi orang yang menyibukkan dirinya dalam memakmurkan mesjid, membangun, memanfaatkan sesuai Islam yang berdasar Qur’an dan Hadits. Muslim tidak terhalang oleh apapun dalam mengingat Allah Swt.

36. Bertasbih [1041] kepada Allah di msjid-mesjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
37. laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Q.S. An Nuur (24):36-37). [1041] Yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut.

Mesjid tempat yang sungguh tertanam subur rahmatan lil’alamiin, kasih sayang satu sama lain yang sangat mendalam dan Islami, sedang pasar kebalikan dari mesjid walaupun hal itu merupakan tempat mengadu nasib umat pada umumnya, sehingga sangat meminta perhatian untuk dibina dengan Islami.


“Bagian negeri-negeri yang paling disenangi oleh Allah adalah mesjid-mesjid-nya, dan bagian negeri-negeri yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasarnya. (HR. Muslim).

Semoga.



Komentar