JUDI, MIRAS DAN NARKOBA ADALAH KEJI DAN MUNKAR



Judi, miras, narkoba merupakan pangkal berbagai keji dan kemunkaran dalam hidup dan kehidupan umat Islam khususnya dan umat manusia umumnya.  

   1.      Judi: semua pekerjaan yang memakai barang sebagai taruhan.
   2.      Miras:   semua yang dapat memabukkan, mengganggu normalnya akal, apa ia diminum, dimakan, dicium, diisap.
  3.      Termasuk narkotik: obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang, dan menimbulkan efek ketergantungan seperti: opium, ganja.
4.      Demikian juga rokok dapat menyebabkan: serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan, janin  dan lain sebagainya yang semuanya merupakan pangkal kerusakan, kejahatan.

Kewajiban muslim bersikap tegas sebagai berikut:
1.   Muslim wajib menyadari tentang haramnya: judi, minuman keras serta bahayanya narkotika dan obat-obat terlarang, termasuk merokok dalam kehidupan umat.
2.  Muslim meyakini semua  bahan haram di atas sungguh merugikan bagi orang bertakwa, ditegaskan bila ingin beruntung maka harus dijauhi.
3.  Sedangkan bahaya yang terdapat padanya antara lain:
     a.Penyempitan pembulu darah, berlanjut dengan: stroke, gagal jantung,    kerusakan    ginjal dll.
     b.Gangguan pernapasan, sesak napas.
     c. Pokoknya merusak kesehatan jiwa dan jasmani.
     d.Bahkan sangat berpotensi merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan lain sebagainya. Jangan celakakan dirimu dst.

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al Baqarah (2): 195).

Hal pokok yang wajib dicegah, dijauhi muslim khususnya dan umat manusia umumnya adalah:

90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Q.S. Al Maidah (5):90,91).
[434] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam kakbah. bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci kakbah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.

Selain larangan langsung dari Allah Swt. juga terdapat larangan dari Rasulullah Saw. antara lain:

Rasulullah Saw. telah melarang meminum minuman yang memabukkan dan mengisap barang-barang yang menghilangkan pikiran. (H.R. Ahmad).
Allah Swt.menciptakan manusia untuk mengabdi, mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah umum atau khusus, menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya,  firman-Nya:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.(Q.S. Adz dzariyat (51): 56).
Mengabdi kepada Allah, melakukan kewajiban dan bertujuan memakmurkan alam semesta yang dianugerakan Allah sebagai tempat melangsungkan kehidupan. Semua pengabdian, memakmurkan bumi pasti mendapatkan balasan dari Allah Swt. Firman-Nya:
Dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya [726], karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." (Q.S. Hud (11): 61). [726] Maksudnya: manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai dan memakmurkan dunia.

Sebagai akhir uraian singkat ini dapat disimpulkan:
1.      Sebagai orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah, maka jadilah teladan yang baik bagi anak-anak dan generasi pelanjut bangsa.
2.      Sebagai orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah, hindarkanlah sedini mungkin anak-anak  dan generasi pelanjut dari semua bentuk: judi, miras dan narkoba, termasuk merokok.
Sebagai orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah, yang taat beragama, maka sadarilah kewajiban mengontrol secara aktif kepada anak-anak, generasi pelanjut sehingga mereka terbebas dari pengaruh yang keji dan munkar tersebut. Berilah keaktifan yang berencana dan sistematis dalam bentuk yang Islami secara terus-menerus kepada anak-anak dan generasi pelanjut.  
Semoga

Komentar

  1. ASSALAMU ALAIKUM WR WB.SAUDARAKU YANG TERHORMAT,SENANG RASANYA SAYA BLOG ANDA,KALAU BOLEH BERIKAN TUTORIAL UNTUK MEMBUAT BLOG SEPERTI SAUDARA,DEMI SYI'AR ISLAM

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas tanggapannya dan klami yakin itu sudah bahagian daripada dakwah kita semua. kami memohon maaf, tapi Insya Allah akan kami bahas toturialnya untuk kedepannya

      Hapus

Posting Komentar