Pengertian Agama.

Prof. Dr. Mukti Ali berpendapat bahwa ada tiga argumentasi yang dapat dijadikan alasan dalam menanggapi statemen “Barang kali tak ada kata yang paling sulit diberikan pengertian dan defenisi selain dari kata agama.” 

Pertama karena pengalaman agama adalah soal bathin dan subjektif. Kedua barang kali tidak ada orang yang begitu semangat dan emosional daripada membicarakan agama. Karena itu, membahas arti agama selalu dengan emosi yang kuat. Ketiga konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama. 

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. 

Kata ‘agama’ berasal dari bahasa sansekerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin, religio. Berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti ‘mengikat kembali’. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. 

Secara umum, agama langit/samawi merupakan ajaran atau syari’at dari Tuhan yang diturunkan dengan jalan wahyu, diturunkan kepada nabi/rasul manusia melalui wahyu. Ada pula yang mengatakan definisi agama secara umum adalah kepercayaan yang suci yang terkumpul dalam suatu set prilaku yang menunjukkan kecintaan, kekaguman,dan ketundukan pada suatu Dzat/Tuhan. 

13. Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: tegakkanlah agama [1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (Q.S. Asy Syura (42): 13). [1340] Yang dimaksud: agama di sini ialah meng-Esa-kan Allah Swt. beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat serta mentaati segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. 

Secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya pada Tuhan dan sesamanya. Dalam Al-Qur’an agama sering disebut dengan istilah ad-din. Istilah ini dari ajaran Islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Dengan beragama berarti yang bersangkutan mengaitkan segala kegiatannya dengan ajaran agama (agama Islam) sebagai ketundukannya terhadapa Tuhan, Allah Swt. 

161. Katakanlah: "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah Termasuk orang-orang musyrik". 162. Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. 163. tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (Q.S. Al An’aam (6): 161-163). 

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, agama: penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur pokok yaitu: 1. Manusia, penganut, 2. Penghambaan (ibadah mendekatkan diri pada Tuhan), 3. Tuhan, sembahan manusia. Maka suatu fakta bahwa enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yakni: 1. Islam, 2. Kristen (Protestan), 3. Katolik, 4. Hindu, 5. Buddha, dan 6. Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Kepres No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid (ke 4) mencabut larangan tersebut. 

Sebagai catatan: Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.[2] mayoritas muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. Dan jelas umat yang tidak menganut Islam terbagi pada agama no. 2-6 di atas. 

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. 

Sesuatu yang tidak menguntungkan khususnya bagi kaum muslim, muslimah, warga negara Indonesia yakni “ada gejala syariat Islam hanya dimaknai sebagai teori dan hapalan, tetapi pelaksanaannya, pengamalannya masih sangat kurang”. Sebagai contoh antara lain: 

1) Ramai orang marah, mengejek jika ada orang salah baca tentang surah Al Fatihah dalam ibadah shalat misalnya, tetapi jika ada bahkan banyak orang yang melanggar makna Al Fatihah dalam hidupnya dipandang biasa saja. 

2) Muslim “yang mengaku beragama Islam” masih banyak yang sangat mengutamakan acara-acara yang seakan syariah Islam, walaupun belum tentau ada dasarnya dari Qur’an dan Hadits, dari pada iabadah yang memang sudah jelas adalah kewajiban menurut Qur’an dan Hadits dan lain sebagainya. 

_______ 

[1]."Instant Indonesia: Religion of Indonesia". Swipa. http://home.swipnet.se/~w 15266/indons/instant/religion.htm. Diakses pada 2 Oktober 2006. 

[2]. Suryodiningrat, Meidyatama, "Who Are Indonesians?", The Jakarta Post, 2 Oktober 2006. Diakses pada 2 Oktober 2006.


Komentar