ASMAUL HUSNA (39-40) MAHA MEMELIHARA, MAHA MEMBUAT PERHITUNGAN



Perkembangan, pertumbuhan diberbagai bidang, aspek hidup dan kehidupan sangat nampak pada:
  1. Janin dalam kandungan ibunya yang berkembang hingga jadi manusia dewasa.
  2. Hewan yang berkembang hingga besar dan banyak.
  3. Benih tumbuhan yang tumbuh hingga besar dan banyak.
  4. Bangunan yang kecil, sederhana hingga besar dan mewah.
  5.  Kendaraan yang kecil sederhana hingga yang besar dan mewah.
  6.  Komunikasi yang sederhana hingga yang sangat sempurna dan lain sebagainya.


Keadaan tersebut semuanya buah dari pemeliharaan yang rutin dan baik, sedang pemelihara secara hakiki tiada lain kecuali Al Muqiit, Yang Maha Memelihara. Muslim berbuat kebaikan, termasuk dalam bentuk pemeliharaan 6 (enam) bagian pokok di atas, barang dan atau pada sesama umat manusia, semuanya dilandasi keyakinan. Merekayakin bahwa semua yang dilakukan dengan penuh kesadaran pasti mendapatkan perhitungan balasan keridhaan dari Al Muqiit Yang Maha Memelihara. Mungkin di dunia, pasti keridhaan tersebut diperoleh di akhirat sesuai dan bahkan dilipatgandakan dari apa yang diperbuatnya. 

Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik[325], niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk[326], niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. An Nisaa (4): 85). [325]  syafa'at yang baik ialah: setiap sya'faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan. [326]  syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik.

Semangat, jiwa pemeliharaan tersebut, mendorong secara cepat pertumbuhan dan perkembangan baik pribadi demikian keluarga dan masyarakat pada umumnya dalam segala aspek hidup dan kehidupan. Dengan pemeliharaan terwujudlah peradaban yang menunjukkan kemajuan baik kuantitas demikian kualitas. Dan dapat diperhitungkan oleh sesama umat dan bahkan  kadang menjadi perebutan dalam arti yang positif dalam dunia bisnis. Seperti penanaman modal dan lain sebagainya, tentu saja hal tersebut setelah dicapai, maka yang bersangkutan sisa memilih pilihan mana yang lebih sesuai dengan kehendak  Al Muqiit, Yang Maha Memelihara, maka itulah dikabulkan penawarannya demi mewujudkan kemajuan yang baik dan halal, memberikan keselamatan di dunia terlebih di akhirat. firman-Nya:

Dan Sesungguhnya hari Kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)[1582]. (Q.S. Adh Dhuhaa (93): 4). [1582]  maksudnya ialah bahwa akhir perjuangan nabi Muhammad s.a.w. itu akan menjumpai kemenangan-kemenangan, sedang permulaannya penuh dengan kesulitan-kesulitan. ada pula sebagian ahli tafsir yang mengartikan akhirat dengan kehidupan akhirat beserta segala kesenangannya dan ula dengan arti kehidupan dunia.

Islam, agama untuk menyerahkan diri semata kepada Al Muqiit, bagi setiap umat manusia yang telah dewasa sepanjang hayat sadarnya. Kegiatan apapun yang menjadi pilihan bagi seseorang dalam mengembangkan karyanya, peradabannya, dipilih yang sesuai dengan ajaran Al Muqiit Yang Maha Memelihara. Dengan itu yang sesuai keyakinan akan memberikan yang terbaik di dunia dan di akhirat, firman-Nya:

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya. (Q.S. An Nisaa (4): 125).

Perinsip ajaran Islam dalam hidup dan kehidupan termasuk sangat pokok adalah kemampuan berhitung. Sesuatu yang tidak dengan perhitungan yang tepat mesti akan mengakibatkan kemubasiran, penyesalan yang sungguh merugikan baik di dunia demikian di akhirat. Karena hal itu termasuk sifat setan, mohonlah pada Al Hasiib agar dikarunia kemampuan berhitung yang baik dan cermat, Dialah Yang Maha Membuat Perhitungan.


Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Q.S. Al Hujrat (49): 6).

Termasuk dalam menyerahkan urusan harta anak yatim, betul-betul harus diuji baik-baik apa ia sudah dewasa dalam urusan tersebut atau belum, jika sudah barulah diserahkan urusan itu padanya.



Dan ujilah[269] anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An Nisaa (4): 6). [269]  Yakni: mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.

Satu kata pasti, dengan perhitungan yang cerdas, tepat dapat kita memelihara sesuatu dengan baik dan sesuai syariat Islam. Dan mengantarkan ridha Allah Swt. bagi yang bersangkutan dunia dan akhirat.

Semoga.

Komentar