Pengajian Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Universitas Muhammadiyah Parepare. KEHIDUPAN BERORGANISASI WARGA MUHAMMADIYAH




Pengajian rutin UMPAR, Kamis, 28 Maret 2013
Di rumah K. H. Muhammad Hanfi Das, Jln Bau Massepe Parepare.
Protokol: Muhammad Nur Maallah, S.Ag.
Pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an: Jusman, Mhs. PAI UMPAR
Penceramah: Sawaty Lambe, Ketua LP2I UMPAR

Paling sederhana dikenalkan, organisasi merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan sosial seseorang,  minimal memiliki 3 (tiga) hal pokok yakni:
1.            Sekelompok orang, paling berkualitas anggota kelompok tersebut, dipastikan organisasinya pun paling berkualitas.
2.            Ada kerja sama, kerja sama tersebut berada diberbagai tempat, tetapi tujuan tetap menyatu menuju satu tujuan yeng telah disepakati.
3.            Ada tujuan yang diinginkan, yang merupakan hasil rumusan yang sangat matang dari kelompok yang bersangkutan.

1.      Persyarikatan Muhammadiyah: amanat yang didirikan dan dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan pada 8 Dzulhijjah 1330 H. bertepatan 18 Nopember 1912 M.  untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Menjadi tanggung jawab  seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah dan amal usahanya  diberbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan organisasi (persyarikatan) ini sebagai wadah  gerakan Islam yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.
Penting diketahui K. H. Akhmad Dahlan lahir di kampung Kauman, Yogyakarta pada 1285 H./1868 M. (tgl. dan bulan tidak jelas), wafat  di kampung Kauman, Yogyakarta 7 Rajab 1340 H./23 Februari 1923 M. Umur beliau sangat singkat hanya 55 (lima puluh lima) tahun. Dalam umur yang singkat tersebut luar biasa banyaknya kebutuhan masyarakat yang diwujudkan oleh beliau bersama isterinya.
2.      Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah persyarikatan dengan penuh komitmen yang  istiqamah. Kepribadian yang: mulia (shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliyah yang unggul. Sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan lil’alamiin, dapat memberikan kenyamanan dalam arti yang luas kepada sekalian ciptaan Allah.
3.      Dalam menyelesaikan masalah-masalah dan konflik-konflik yang timbul dipersyarikatan, hendaknya mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi. Semuanya memberikan kemaslahatan dan kebaikan, dijauhkan tindakan-tindakan anggota pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan kepentingan persyarikatan.

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Q.S.Asy Syura (42): 38).
4.      Menggairahkan Al Islam dan Al Jihad dalam seluruh gerakan persyarikatan dan suasana di lingkungan persyarikatan sehingga Muhammadiyah betul-betul tampil sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan memiliki girah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.

            Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur’an dengan Jihad yang besar. (Q. S. Al Furqan (25); 52).
5.      Setiap anggota pimpinan persyarikatan hendaknya menunjukkan keteladanan dalam bertutur kata dan bertingkah laku, beramal dan berjuang, disiplin dan tanggung jawab, dan memiliki kemauan untuk belajar dalam segala lapangan yang diperlukan.
6.      Dalam lingkungan persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dan wajib adanya untuk senantiasa memperhatikan waktu-waktu shalat, disesuaikanlah jadwal kegiatan itu dengannya yang selama ini menjadi ciri khas dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah, senantiasa berhati-hati jangan sampai hanya dengan alasan sibuk sehingga kita tergolong melalaikan waktu shalat, firman-Nya.

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. An Nisaa (4): 103)
7.      Dalam acara-acara dan rapat-rapat persyarikatan Muhammadiyah hendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat (seperti kuliah tujuh menit) dan selalu mengindahkan waktu shalat. Dan menunaikan shalat berjamaah terlebih diamal-amal usaha seperti perguruan dan lain sebagainya sehingga tumbuh gairah keagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalehan dan ketakwaan dalam mengelola persyarikatan, firman-Nya.

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (Q.S. Al Baqarah (2): 43)
8.      Pimpinan Muhammadiyah hendaknya gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian keislaman, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadatan sesuai ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw., dan amalan Islam lainnya. Firman-Nya:

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Q.S. At Taubah (9): 122).
9.      Wajib menumbuhkan dan menggairahkan prilaku amanat dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan segala urusannya, sehingga milik dan kepentingan dakwah, serta dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi dan dihadapan Allah Swt.

Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: "Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggunganjawabnya. (Q.S. Al Ahzab (33): 15)

Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji. (H.R. Ahmad).
10.    Anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya jangan mengejar-ngejar jabatan dalam persyarikatan tetapi juga jangan menghindarkan diri manakala memperoleh amanat. Jabatan dan amanat merupakan sesuatu yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Dan apabila tidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar serta tidak berusaha untuk mempertahankan jabatan itu lebih-lebih dengan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan akhlak Islam.
11.    Anggota, pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap sombong, ananiyah, dan prilaku-prilaku tercela lainnya yang mengakibatkan hilangnya simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pemimpin.

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (Q.S. Al Baqarah (2): 191).
12.    Dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah hendaknya dikembangkan tradisi membangun imamah dan jamaah serta jam’iyah sehingga Muhammadiyah dapat tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan gerakan dakwah yang kokoh, selalu utuh dalam bersyarikat, tidak mudah dipecah belah oleh oknum yang tidak Islami,  firman-Nya.

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.S. Al Anfaal (8): 60)
13.    Dengan semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyah memiliki jiwa pembaharu dan jiwa dakwah yang tinggi sehingga Islam dapat memelopori dan diikuti kemajuan yang positif bagi kepentingan izzul islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin) dan menjadi rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta).
14.    Pimpinan dan anggota persyarikatan di manapun berkiprah hendaknya bertanggung jawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh:
1)      Kesetiaan (komitmen dan istiqamah) dan kejujuran yang tinggi serta.
2)      Menjauhkan diri dari sifat berbangga diri (sombong dan ananiyah) manakala dapat mengukir kesuksesan.
3)      Yakin keberhasilan dalam mengelola amal usaha Muhammadiyah pada hakikatnya karena dukungan semua pihak di dalam dan di luar Muhammadiyah dan lebih penting lagi karena pertolongan Allah SWT.

Apakah anda hendak meminta keistimewaan dalam pelaksanaan hukum? sesungguhnya kehancuran umat yang terdahulu karena mereka menghukum pencuri yang lemah, dan membiarkan pencuri yang besar (berpangkat, kaya dsb.) Demi Allah yang memelihara jiwa saya, kalaulah Fatimah Binti   Muhammad mencuri, pastilah Muhammad akan memotong tangan putrinya itu. (H.R. Abu Daud, Musli, Nas'i).
15.    Warga maupun pimpinan persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan taqlid, syirik, bid’ah, takhyul, dan khurafat, firman-Nya,

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (Q.S. Al Israa (17): 36).
16.  Warga maupun pimpinan persyarikatan  agar senantiasa mengoreksi kebenaran suatu berita baru menerimanya, firman-Nya:       

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Q.S. Al Hujrat (49): 6).
17.    Pimpinan persyarikatan harus menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina keluarga, rumah tangga   yang Islami, agar terjauh dari kemurkaan Allah Swt. yang mengakibatkan derita di dunia dan terlebih di akhirat. firman-Nya.

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang     bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang   keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. At Tahrim (66): 6)
Semoga.

Komentar