Pengajian Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Universitas Muhammadiyah Parepare. KEHIDUPAN BERORGANISASI WARGA MUHAMMADIYAH
Pengajian rutin UMPAR, Kamis, 28 Maret 2013
Di rumah K. H. Muhammad Hanfi Das, Jln Bau Massepe
Parepare.
Protokol: Muhammad Nur Maallah, S.Ag.
Pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an: Jusman, Mhs. PAI
UMPAR
Penceramah: Sawaty Lambe, Ketua LP2I UMPAR
Paling sederhana
dikenalkan, organisasi merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan sosial seseorang,
minimal memiliki 3 (tiga) hal pokok
yakni:
1.
Sekelompok
orang, paling berkualitas anggota kelompok tersebut, dipastikan organisasinya
pun paling berkualitas.
2.
Ada
kerja sama, kerja sama tersebut berada diberbagai tempat, tetapi tujuan tetap
menyatu menuju satu tujuan yeng telah disepakati.
3.
Ada
tujuan yang diinginkan, yang merupakan hasil rumusan yang sangat matang dari
kelompok yang bersangkutan.
1.
Persyarikatan Muhammadiyah: amanat
yang didirikan dan dirintis oleh K.H. Ahmad
Dahlan pada 8 Dzulhijjah 1330 H. bertepatan 18 Nopember 1912 M. untuk kepentingan menjunjung tinggi dan
menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Menjadi tanggung jawab seluruh warga dan
lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah dan amal usahanya diberbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar
menjadikan organisasi (persyarikatan) ini sebagai wadah gerakan Islam yang kuat dan unggul dalam
berbagai bidang kehidupan.
Penting
diketahui K. H. Akhmad Dahlan lahir di kampung Kauman, Yogyakarta pada 1285 H./1868
M. (tgl. dan bulan tidak jelas), wafat
di kampung Kauman, Yogyakarta 7 Rajab 1340 H./23 Februari 1923 M. Umur
beliau sangat singkat hanya 55 (lima puluh lima) tahun. Dalam umur yang singkat
tersebut luar biasa banyaknya kebutuhan masyarakat yang diwujudkan oleh beliau
bersama isterinya.
2. Setiap
anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara,
melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah persyarikatan dengan penuh
komitmen yang istiqamah. Kepribadian
yang: mulia (shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah), wawasan pemikiran dan
visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliyah yang unggul. Sehingga
Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan
lil’alamiin, dapat memberikan kenyamanan dalam arti yang luas kepada sekalian
ciptaan Allah.
3. Dalam
menyelesaikan masalah-masalah dan konflik-konflik yang timbul dipersyarikatan, hendaknya
mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi. Semuanya
memberikan kemaslahatan dan kebaikan, dijauhkan tindakan-tindakan anggota
pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan kepentingan persyarikatan.
Dan
(bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan
shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan
mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
(Q.S.Asy Syura (42): 38).
4. Menggairahkan Al Islam dan Al Jihad dalam
seluruh gerakan persyarikatan dan suasana di lingkungan persyarikatan sehingga
Muhammadiyah betul-betul tampil sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan
memiliki girah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.
Maka janganlah
kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur’an
dengan Jihad yang besar. (Q. S. Al Furqan (25); 52).
5. Setiap
anggota pimpinan persyarikatan hendaknya menunjukkan keteladanan dalam bertutur
kata dan bertingkah laku, beramal dan berjuang, disiplin dan tanggung jawab,
dan memiliki kemauan untuk belajar dalam segala lapangan yang diperlukan.
6. Dalam
lingkungan persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam
menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan
lainnya. Dan wajib adanya untuk senantiasa memperhatikan waktu-waktu shalat,
disesuaikanlah jadwal kegiatan itu dengannya yang selama ini menjadi ciri khas
dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah, senantiasa berhati-hati jangan
sampai hanya dengan alasan sibuk sehingga kita tergolong melalaikan waktu
shalat, firman-Nya.
Maka
apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri,
di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman,
maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. An
Nisaa (4): 103)
7. Dalam
acara-acara dan rapat-rapat persyarikatan Muhammadiyah hendaknya ditumbuhkan
kembali pengajian-pengajian singkat (seperti kuliah tujuh menit) dan selalu
mengindahkan waktu shalat. Dan menunaikan shalat berjamaah terlebih diamal-amal
usaha seperti perguruan dan lain sebagainya sehingga tumbuh gairah keagamaan
yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalehan dan ketakwaan
dalam mengelola persyarikatan, firman-Nya.
Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (Q.S. Al Baqarah
(2): 43)
8. Pimpinan
Muhammadiyah hendaknya gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian
keislaman, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadatan sesuai ajaran Al-Qur’an
dan Sunnah Nabi Saw., dan amalan Islam lainnya. Firman-Nya:
Tidak sepatutnya
bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa
tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya. (Q.S. At Taubah (9): 122).
9. Wajib
menumbuhkan dan menggairahkan prilaku amanat dalam memimpin dan mengelola
organisasi dengan segala urusannya, sehingga milik dan kepentingan dakwah,
serta dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi dan dihadapan Allah Swt.
Dan sesungguhnya mereka sebelum itu
telah berjanji kepada Allah: "Mereka tidak akan berbalik ke belakang
(mundur)". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta
pertanggunganjawabnya. (Q.S. Al Ahzab (33): 15)
Tidak
(sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama
seseorang yang tidak menunaikan janji. (H.R. Ahmad).
10. Anggota
Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya jangan mengejar-ngejar
jabatan dalam persyarikatan tetapi juga jangan menghindarkan diri manakala
memperoleh amanat. Jabatan dan amanat merupakan sesuatu yang wajar sekaligus
dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Dan apabila tidak menjabat atau
memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya
menunjukkan jiwa besar serta tidak berusaha untuk mempertahankan jabatan itu
lebih-lebih dengan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan akhlak Islam.
11. Anggota,
pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap sombong,
ananiyah, dan prilaku-prilaku tercela lainnya yang mengakibatkan hilangnya
simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pemimpin.
Dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat
mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan
fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu
memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di
tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (Q.S. Al
Baqarah (2): 191).
12. Dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah
hendaknya dikembangkan tradisi membangun imamah dan jamaah serta jam’iyah
sehingga Muhammadiyah dapat tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan gerakan
dakwah yang kokoh, selalu utuh dalam bersyarikat, tidak mudah dipecah belah
oleh oknum yang tidak Islami,
firman-Nya.
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa
saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa
saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Q.S. Al Anfaal (8): 60)
13. Dengan
semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyah memiliki jiwa
pembaharu dan jiwa dakwah yang tinggi sehingga Islam dapat memelopori dan
diikuti kemajuan yang positif bagi kepentingan izzul islam wal muslimin
(kejayaan Islam dan kaum muslimin) dan menjadi rahmatan lil alamin (rahmat bagi
alam semesta).
14. Pimpinan
dan anggota persyarikatan di manapun berkiprah hendaknya bertanggung jawab
dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh:
1)
Kesetiaan
(komitmen dan istiqamah) dan kejujuran yang tinggi serta.
2)
Menjauhkan
diri dari sifat berbangga diri (sombong dan ananiyah) manakala dapat mengukir
kesuksesan.
3)
Yakin
keberhasilan dalam mengelola amal usaha Muhammadiyah pada hakikatnya karena
dukungan semua pihak di dalam dan di luar Muhammadiyah dan lebih penting lagi
karena pertolongan Allah SWT.
Apakah anda hendak meminta
keistimewaan dalam pelaksanaan hukum? sesungguhnya kehancuran umat yang
terdahulu karena mereka menghukum pencuri yang lemah, dan membiarkan pencuri
yang besar (berpangkat, kaya dsb.) Demi Allah yang memelihara jiwa saya,
kalaulah Fatimah Binti Muhammad mencuri,
pastilah Muhammad akan memotong tangan putrinya itu. (H.R. Abu Daud, Musli,
Nas'i).
15. Warga
maupun pimpinan persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan taqlid,
syirik, bid’ah, takhyul, dan khurafat, firman-Nya,
Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggunganjawabnya. (Q.S. Al Israa (17): 36).
16. Warga maupun pimpinan persyarikatan agar senantiasa mengoreksi kebenaran suatu
berita baru menerimanya, firman-Nya:
Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu. (Q.S. Al Hujrat (49): 6).
17.
Pimpinan persyarikatan harus
menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina keluarga, rumah tangga yang Islami, agar terjauh dari kemurkaan
Allah Swt. yang mengakibatkan derita di dunia dan terlebih di akhirat.
firman-Nya.
Hai orang-orang
yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras,
yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan. (Q.S. At Tahrim (66): 6)
Semoga.
Komentar
Posting Komentar