NIKAH

  1. Mengenal dengan baik dan sempurna pada calon isteri, suami termasuk keluarganya dan kehidupannya. Misalnya: Tempat dan tanggal lahirnya, berapa bersaudara, anak keberapa, pendidikannya, pekerjaannya, kedua orang tuanya dan sebagainya.
    Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. Al Hujrat(49):13).
  2. Pengenalan ditingkatkan dengan saling membaca. Setelah mengenal hal-hal pokok di atas diefektifkan dengan memahami secara mendalam sebagai bahan penyesuaian dalam hidup bersama. 1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
    2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. (Q.S. Al’Alaq (96): 1-2).
  3. Tanamkan rasa kasih sayang yang sebenaranya, termasuk pada semua amalan, perkerjaan harus dijiwai dengan kasih sayang yang benar. Atas dasar kasih sayang, semua berjalan dengan tepat dan berdaya guna serta tahan.
    Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang[1]. (Q.S. Al Fatihah (1): 1).
    1) Maksudnya: saya memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti: makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya.
    Allah: nama zat yang Maha Suci, yang berhak diibadahi dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya.
    Ar Rahmaan (Maha Pemurah): nama Allah yang memberi pengertian Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang Ar Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
    Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar Rum (30): 21)
  4. Mantapkan kepemimpinan suami dalam rumah tangga, keluarga dan jika ada masalah segera dimusyawarahkan. Suami penanggung jawab kedalam dan keluar lingkup keluarga dalam arti yang luas.
    Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (Q.S. An Nisaa (4): 34).
    289. Maksudnya: tidak berlaku curang, memelihara rahasia dan harta suaminya.
    290. Maksudnya: Allah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
    291. Nusyuz: meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
    292. Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
    Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (Q.S. Asy Syuura (42): 38).
  5. Kerja sama sangat menentukan dalam membina rumah tangga dan masyarakat. Ada sosialisasi, perkaderan, dan kegiatan yang lancar yang dijiwai pertimbangan Islami dengan sempurna. ... dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al Maaidah (5): 2).
  6. Tuluskan hati dengan doa, ibadah shalat betul-betul dipelihara secara terus-menerus. Shalat mengandung doa yang sangat lengkap menjadi bekal di dunia dan akhirat.
    Ya Tuhanku, Jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku. (Q.S. Ibrahim (14): 40).
    Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka"[127]. (Q.S. Al Baqarah (2): 201).
    [127] Inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang Muslim.

    Semoga

Komentar

  1. syamsurijaltabang27 Mei 2013 pukul 22.06

    Bagai mana hukum menikahi wanita yang pernah melakukan perzinahan di masa lalunya, tetapi saat ini dia sudah taubat. mohon penjelasannya ustad.
    "SYAMSURIJAL TABANG"

    BalasHapus
  2. Orang yang sudah bertaubah Insya Allah dia kembali Suci, Periksa (Q.S. At Tahriim (66) : 8)Berarti mereka termaksud orang yang halal untuk di Nikahi
    Terima Kasih

    BalasHapus

Posting Komentar