Ramadhan 21.Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup di Kota Parepare.

Lingkungan yang dimaksudkan dalam bahasan ini meliputi: - sesama manusia baik pribadi demikian kelompok, termasuk tetangga dan seterusnya, - hewan baik ternak demikian yang liar dan seterusnya, - tumbuh-tumbuhan baik tanaman demikian yang liar dan seterusnya, - dan abiotik secara keseluruhan, terpokok juga adalah pengaturan limbah, selokan khususnya di kota Parepare. Terpokok pula limbah: pasar, rumah sakit, peternakan, pemukiman yang kumuh di kota Parepare.

Semuanya merupakan amanah Allah Swt. kepada umat manusia untuk dimanfaatkan dan dijaga kelestariannya secara terus menerus, sehingga semuanya itu dapat memberikan kesejahteraan hidup baik di dunia demikian di akhirat kelak.

الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٢٢)

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[30], padahal kamu mengetahui. (Q.S. Al Baqarah (2): 22).

[30] Ialah segala sesuatu yang disembah di samping menyembah Allah seperti berhala-berhala, dewa-dewa, dan sebagainya.

Pada dasarnya orang yang merusak alam termasuk melawan Allah dan Rasul-Nya dan mereka diberi hukuman di dunia, adapun hukuman di akhirat tentu sangat pedih.

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (٣٣)

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (Q.S. Al Maaidah (5):33 ).

[414] Maksudnya Ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi Maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.

Pengrusakan yang meliputi:- membakar hutan, - membom ikan di laut, - mendirikan bangunan di tempat terlarang, membuang limbah pada bukan tempatnya, dan lain sebagainya adalah bukti tidak bagusnya kordinasi pemerintahan yang meliputi Presiden sampai tingkat R.T. Kapolri sampai Kapolsek, termasuk para tokoh masyarakat, dan lain sebagainya.

Komentar