Ramadhan 23. Kewajiban Menegakkan Amanah.

Muslim yakin menegakkan amanah dan keadilan, dua hal yang suatu kesatuan tidak wajar dipisah dalam semua aspek hidup dan kehidupan sebagai muslim, yang keseluruhannya adalah ibadah kepada Allah Swt.

Sekalipun bisa menimbulkan risiko yang memberatkan diri sendiri misalnya, tidak ada jalan untuk meninggalkan amanah dan adil tersebut. Dengan amanah terjauhlah dari penipuan yang sangat merusak kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, sungguh disesalkan masih banyak pratik-pratik penipuan dewasa ini, masih sering Nampak korban penipuan yang mencelakakan umat manusia.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (٥٨)

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. An Nisaa (4): 58).

Muslim wajib menumbuhkan dan menggairahkan prilaku amanat dalam hidup dan kehidupan, pada semua lapisan masyarakat teruma para aparatur pemerintah, tokoh masyarakat.



Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: "Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya. (Q.S. Al Ahzab (33): 15)

Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji. (H.R. Ahmad).

Komentar