Ada kebiasaan muslim yang mesti disempurnakan, yakni pemahaman
bahwa wanita itu cocoknya hanya tinggal di rumah, mereka tidak cocok keluar
rumah berusaha. Kebiasaan dalam pemahaman tersebut sungguh merugikan dan bahkan
bertentangan dengan anjuran syariat Islam berdasar beberapa firman Allah Swt.
1.
Kebiasaan orang-orang Quraisy bepergian di musim dingin dan musim
panas, mereka bepergian dalam menjalankan usaha mereka, mungkin mereka
berdagang dan lain sebagainya, yang jelas mereka melakukan suatu bentuk usaha
dalam memenuhi kebutuhan.
لإيلافِ قُرَيْشٍ
(١)إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (٢)فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ
(٣)الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (٤)
1. Karena kebiasaan orang-orang Quraisy,
2..(Yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada
musim dingin dan musim panas [1602].
3. Maka hendaklah mereka menyembah
Tuhan pemilik rumah ini (Kakbah).
4. Yang telah memberi makanan
kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.
(Q.S. Quraisy (106): 1-4).
[1602] Orang Quraisy biasa mengadakan perjalanan
terutama untuk berdagang ke Negeri Syam pada musim panas dan ke negeri Yaman
pada musim dingin. Dalam perjalanan itu mereka mendapat jaminan keamanan dari
penguasa-penguasa dari negeri-negeri yang dilaluinya. Ini adalah suatu nikmat
yang amat besar dari Tuhan mereka, oleh karena itu sewajarnyalah mereka
menyembah Allah yang telah memberikan nikmat itu kepada mereka.
Lebih tegas Allah menerangkan dengan bentuk
seruan yakni, agar saat selesai melakukan ibadah shalat, maka bersegeralah
melanjutkan, atau memulai usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dalam
arti yang luas.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ
اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)فَإِذَا
قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا
اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (١٠)
9.
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli [1475], yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.
1 Apabila
telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.
(Q.S. Al Jum’ah (62): 9-10).
[1475] Maksudnya: apabila imam telah naik
mimbar dan muadzdzin telah adzan di hari Jum'at, maka kaum muslimin wajib
bersegera memenuhi panggilan muadzdzin itu dan meninggalkan semua pekerjaannya.
2.
Sangat besar
peluang jika laki-laki dan wanita memantapkan kerja sama dalam berbagai macam
usaha tentunya yang sesuai dengan syariat Islam, maka mereka beroleh keuntungan yang memadai baik di dunia demikian di
akhirat.
…وَتَعَاوَنُوا عَلَى
الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ
إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٢)
…
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al Maaidah (5): 2).
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik
laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik [839] dan sesungguhnya akan Kami beri balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan. (Q.S. An Nahl (16): 97).
[839] Ditekankan dalam ayat ini bahwa
laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal
saleh harus disertai iman.
3.
Dalam menjaga
martabat, kehormatan, akhlakul karimah, maka wanita-wanita yang berusaha di
luar rumah, di depan umum, mereka senantiasa wajib menutup auratnya. Mesti saja
busananya disesuaikan dengan suasana usaha yang ia lakukan, artinya wajib
sesuai syariat Islam dan tidak mengganggu kelancaran usaha yang
dilakukannya.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ
جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا (٥٩)
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya [1232] ke seluruh tubuh mereka", yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Ahzab (33): 59).
[1232] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang
lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Semoga.
Komentar
Posting Komentar