PENDIDIKAN TERHADAP ANAK DALAM KELUARGA MENURUT AL QUR’AN

Anak yang dibicarakan dalam hal ini yakni anak atau perwalian yang belum sampai dewasa. Secara umum manusia dewasa setelah:
    1)   Matang dalam berpikir.
    2)   Wanita sudah menstruasi yang pertama.
    3)   Laki-laki sudah mimpi basah.
    4)   Sudah nikah.




1.    Orang tua (ayah, ibu):
a.  Menyampaikan sesuatu, ajakan, didikan dengan langsung, tidak dengan perantaraan orang lain sehingga diperlukan ilmu dan keterampilan yang memadai bagi orang tua.
b.    Menggunakan bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda.
c.    Makna pokok ajakan, diberi penjelasan tentang akibatnya jika diabaikan.
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (١٣)
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar". (Q.S Luqman (31): 13).

2.    Orang tua (ayah, ibu):
a.    Menyadari tanggung jawab pemeliharaan lahir dan batin terhadap anak atau perwaliannya.
b. Atas tanggung jawab di atas sehingga anak atau perwalian yang sudah dewasa, menyadari kewajibannya berbuat baik kepada orang tua atau walinya, baik mereka masih hidup demikian jika mereka telah wafat.
c. Atas tanggung jawab di atas sehingga anak atau perwaliannya yang sudah dewasa,  menyadari kewajibannya berbuat baik kepada orang tua atau walinya, menjadi bekal menuju keridhaan Allah Swt. dunia dan akhirat.
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun [1180]. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Q.S Luqman (31): 14). [1180] Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
3.    Orang tua (ayah, ibu):
a.    Waspada agar tiada yang nampak dari anak atau perwalianya sesuatu yang mengandung kemusyrikan.
b.    Waspada agar tidak pernah dibantah oleh anak atau perwalian, karena kita sampaikan sesuatu yang tidak benar.
c.    Waspada agar anak atau perwalian tetap berakhlak mulia pada orang tua atau wali.
d.   Memberi penjelasan yang mendalam tentang kesadaran bahwa hanya orang beramal yang memperoleh pembalasan abadi dari Allah Swt.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (١٥)
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S Luqman (31): 15).
4.    Orang tua (ayah, ibu):
a.   Memberi penjelasan yang mendalam sehingga anak atau perwalian, yakin bahwa semua yang dilakukan secara sadar orang dewasa mutlak mendapat balasan, diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
b.    Meyakinkan anak atau perwalian, sehingga yakin bahwa kuasa Allah mencakup alam ciptaan-Nya.
يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (١٦)
16.(Luqman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus [1181] lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Luqman (31): 16). [1181] Yang dimaksud dengan Allah Maha Halus: ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu bagaimana kecilnya.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
(BUKHARI - 2368) … Rasulullah Saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, maka dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dia akan diminta pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya ".

5.    Orang tua (ayah, ibu):
a.    Mengajar anak atau perwalian tentang bacaan qur’an dan cara shalat.
b.    Mengajak:
a)      Kerjakan kebaikan,
b)      Jauhkan keburukan,
c)      Jangan sombong,
d)     Sederhanalah.
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٧)وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (١٨)وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ (١٩)
17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan [1182] dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Q.S Luqman (31): 17-19). [1182] Maksudnya: ketika kamu berjalan, janganlah terlampau cepat dan jangan pula terlalu lambat.

Semoga

Komentar