Anak yang dibicarakan dalam hal ini yakni anak atau perwalian yang
belum sampai dewasa. Secara umum manusia dewasa setelah:
1)
Matang dalam berpikir.
2)
Wanita sudah menstruasi yang pertama.
3)
Laki-laki sudah mimpi basah.
4)
Sudah nikah.
1.
Orang tua (ayah, ibu):
a. Menyampaikan sesuatu, ajakan, didikan dengan langsung, tidak dengan
perantaraan orang lain sehingga diperlukan ilmu dan keterampilan yang memadai
bagi orang tua.
b.
Menggunakan bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda.
c.
Makna pokok ajakan, diberi penjelasan tentang akibatnya jika
diabaikan.
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ
لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ
عَظِيمٌ (١٣)
Dan (ingatlah)
ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar". (Q.S
Luqman (31): 13).
2.
Orang tua (ayah, ibu):
a.
Menyadari
tanggung jawab pemeliharaan lahir dan batin terhadap anak atau perwaliannya.
b. Atas tanggung
jawab di atas sehingga anak atau perwalian yang sudah dewasa, menyadari
kewajibannya berbuat baik kepada orang tua atau walinya, baik mereka masih
hidup demikian jika mereka telah wafat.
c. Atas tanggung
jawab di atas sehingga anak atau perwaliannya yang sudah dewasa, menyadari kewajibannya berbuat baik kepada
orang tua atau walinya, menjadi bekal menuju keridhaan Allah Swt. dunia dan
akhirat.
وَوَصَّيْنَا
الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي
عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)
Dan Kami perintahkan kepada manusia
(berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan
lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun [1180].
Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah
kembalimu. (Q.S Luqman (31): 14). [1180] Maksudnya: Selambat-lambat waktu
menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
3.
Orang tua (ayah, ibu):
a.
Waspada agar
tiada yang nampak dari anak atau perwalianya sesuatu yang mengandung
kemusyrikan.
b.
Waspada agar
tidak pernah dibantah oleh anak atau perwalian, karena kita sampaikan sesuatu
yang tidak benar.
c.
Waspada agar anak
atau perwalian tetap berakhlak mulia pada orang tua atau wali.
d.
Memberi
penjelasan yang mendalam tentang kesadaran bahwa hanya orang beramal yang
memperoleh pembalasan abadi dari Allah Swt.
وَإِنْ
جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا
فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ
مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (١٥)
Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S Luqman (31): 15).
4.
Orang tua (ayah, ibu):
a. Memberi
penjelasan yang mendalam sehingga anak atau perwalian, yakin bahwa semua yang dilakukan
secara sadar orang dewasa mutlak mendapat balasan, diminta pertanggungjawaban
oleh Allah Swt.
b.
Meyakinkan anak
atau perwalian, sehingga yakin bahwa kuasa Allah mencakup alam ciptaan-Nya.
يَا بُنَيَّ
إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي
السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
(١٦)
16.(Luqman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya
jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di
langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya).
Sesungguhnya Allah Maha Halus [1181] lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Luqman (31): 16). [1181] Yang
dimaksud dengan Allah Maha Halus: ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu
bagaimana kecilnya.
أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ
رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
(BUKHARI - 2368) … Rasulullah Saw. bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas yang
dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, maka
dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam
keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas mereka.
Seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap
anak-anaknya dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba
sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dia akan diminta pertanggungjawaban
atasnya. Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan
diminta pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya ".
5.
Orang tua (ayah, ibu):
a.
Mengajar anak atau
perwalian tentang bacaan qur’an dan cara shalat.
b.
Mengajak:
a)
Kerjakan
kebaikan,
b)
Jauhkan
keburukan,
c)
Jangan sombong,
d)
Sederhanalah.
يَا بُنَيَّ
أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى
مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٧)وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ
وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
(١٨)وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأصْوَاتِ لَصَوْتُ
الْحَمِيرِ (١٩)
17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan
suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan
yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18. Dan janganlah kamu memalingkan
mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi
dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri.
19. Dan sederhanalah kamu dalam
berjalan [1182] dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah
suara keledai. (Q.S Luqman (31): 17-19). [1182] Maksudnya: ketika kamu berjalan,
janganlah terlampau cepat dan jangan pula terlalu lambat.
Komentar
Posting Komentar