MEYAKINI DAN MENGAMALKAN AGAMA ISLAM (BAHAN KHUTBAH DI KOTA PAREPARE)


   1.        Agama Islam itu diberikan kepada Nabi dan Rasul sejak Adam A.S sampai dengan Nabi Muhammad Saw. Itulah Islam yang kamilah, sempurna, Islam sebagai Ideologi, keyakinan, jalan hidup (way of life),
dustur (undang-undang dasar), pokok dalam: pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (١٣٦)
Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". .(Q.S Al Baqarah (2): 136).

2.        Agama Islam adalah: wahyu Allah, agama yang syah, haq, benar-benar disisi Allah, sesuai, cocok, berlaku  di segala zaman dan tempat. Penting dipahami, jika  agama Islam diinkari, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (١٩)
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Q. S. Ali Imran  (3): 19).
[189] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (١٠٧)
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(Q.S. Al Anbiyaa (21): 107).

3.        Agama Islam cocok untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia, untuk kebahagiaan dan kesejahteraan di Dunia dan Akhirat, yang pokok muslim memiliki kesungguhan secara berkesinambungan dalam memahami dan menegakkan serta menjunjung tinggi agama Islam menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenarbenarnya.
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الأرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (١٠٠)
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q. S. An Nisa (4): 100).

4.        Muhammad Saw. diperlihatkan jalan-jalan untuk berjihad, bersungguh-sungguh dalam kerasulannya menegakkan rahmat untuk alam semesta, selanjutnya tentu demikian juga muslim sebagai pengikut yang sempurna dalam ketaatan.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (٦٩)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al An Kabut (29): 69).

5.        Hal-hal yang mendasar harus diperhatikan masyarakat pada umumnya dan umat Islam khususnya, karena merusak kehidupan disemua bidang,  adalah:
1)   Korupsi, tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan.
2)   Pornografi, cabul, penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka dengan tujuan membangkitkan gairah seksual.
3)   Narkoba,  singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
4)   Begal motor, yang berkembang pesat khususnya di Jawa Barat dan Sumatra.
5)   Geng motor, yang termasuk di daerah Makasar Sulawesi Selatan.
6)   Pencuri, yang dilakukan sebagian masyarakat pada umumnya.
7)   Perampok, tindakan lanjutan dari pencuri.
8)   Kerusakan lingkungan, baik jalanan demikian pemukiman.
9)   Dan lain sebagainya, yang semuanya hampir menasional di Indonesia. Dengan demikian  saatnya semua pihak penting mencamkam dan mengambil sikap pada ayat:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (٤١)
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S. Ar Rum (30): 41).

Semoga.

Komentar