1.
Agama Islam itu diberikan kepada
Nabi dan Rasul sejak Adam A.S sampai dengan Nabi Muhammad Saw. Itulah Islam
yang kamilah, sempurna, Islam sebagai Ideologi, keyakinan, jalan hidup (way
of life),
dustur (undang-undang dasar), pokok dalam: pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
dustur (undang-undang dasar), pokok dalam: pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
قُولُوا
آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ
وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى
وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ
مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (١٣٦)
Katakanlah
(hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang
diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq,
Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa
yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan
seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". .(Q.S
Al Baqarah (2): 136).
2.
Agama Islam adalah: wahyu Allah,
agama yang syah, haq, benar-benar disisi Allah, sesuai, cocok, berlaku di segala zaman dan tempat. Penting dipahami,
jika agama Islam diinkari, maka sesungguhnya
Allah sangat cepat hisab-Nya.
إِنَّ
الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
إِلا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ
بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (١٩)
Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang
yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada
mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir
terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Q. S. Ali Imran (3): 19).
[189]
Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (١٠٧)
Dan
Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.(Q.S. Al Anbiyaa (21): 107).
3.
Agama Islam cocok untuk mengatur
hidup dan kehidupan manusia, untuk kebahagiaan dan kesejahteraan di Dunia dan
Akhirat, yang pokok muslim memiliki kesungguhan secara berkesinambungan dalam
memahami dan menegakkan serta menjunjung tinggi agama Islam menuju terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenarbenarnya.
وَمَنْ
يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الأرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً
وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ
يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ
غَفُورًا رَحِيمًا (١٠٠)
Barangsiapa
berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat
hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan
maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya
(sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di
sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q. S. An Nisa
(4): 100).
4.
Muhammad Saw. diperlihatkan jalan-jalan untuk berjihad,
bersungguh-sungguh dalam
kerasulannya menegakkan rahmat untuk alam semesta, selanjutnya tentu demikian juga muslim
sebagai pengikut yang sempurna dalam ketaatan.
وَالَّذِينَ
جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ
الْمُحْسِنِينَ (٦٩)
Dan orang-orang yang berjihad untuk
(mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al
An Kabut (29): 69).
5.
Hal-hal yang mendasar harus
diperhatikan masyarakat pada umumnya dan umat Islam khususnya, karena merusak
kehidupan disemua bidang, adalah:
1)
Korupsi, tindakan pejabat publik,
baik politisi maupun pegawai
negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak
wajar dan tidak legal
menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk
mendapatkan keuntungan.
2)
Pornografi, cabul, penggambaran tubuh
manusia atau perilaku seksualitas manusia secara terbuka dengan tujuan
membangkitkan gairah seksual.
3)
Narkoba, singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya.
4)
Begal motor, yang berkembang pesat
khususnya di Jawa Barat dan Sumatra.
5)
Geng motor, yang termasuk di
daerah Makasar Sulawesi Selatan.
6)
Pencuri, yang dilakukan sebagian
masyarakat pada umumnya.
7)
Perampok, tindakan lanjutan dari
pencuri.
8)
Kerusakan lingkungan, baik jalanan
demikian pemukiman.
9)
Dan lain sebagainya, yang semuanya
hampir menasional di Indonesia. Dengan demikian saatnya semua pihak penting mencamkam dan mengambil
sikap pada ayat:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (٤١)
Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S. Ar Rum (30): 41).
Semoga.
Komentar
Posting Komentar