PERGAULAN MUSLIM DENGAN NON-MUSLIM


Kewajiban muslim dalam mencari ridha Allah, untuk selamat dunia dan akhirat adalah: istiqamah, menjadi penganut Islam kaffah, utuh dan sempurna. Pikiran, ucapan, amalan, semuanya didasari, dijiwai:
keyakinan, meng-esa-kan Allah Swt. tidak mensyarikatkan-Nya dengan sesuatupun dari makhluq-Nya,  akhlak mulia, ibadah yang semuanya dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (٢٠٨)  
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. .(Q.S Al Baqarah (2): 208).

Hidup di tengah-tengah  masyarakat kita (Negara Kesatuan Republik Indonesia), tak bisa menghindari bergaul dengan orang-orang yang tidak seIman, misalnya saudara kita yang beragama: Katolik, Protestan, Budha, Hindu, Kongfucu. Nabi Muhammad Saw. telah mencontohkan di Kota Madinah yakni: umat Islam hidup berdampingan dan damai dengan umat Yahudi dan umat Kristen. Islam tidak melarang umatnya bergaul dengan mereka.
Ajaran Islam dalam Pergaulan Muslim dengan non-Muslim, antara lain yang sangat pokok sebagai berikut:
1.     Muslim memberi kesempatan kepada non muslim untuk mendengar kalamullah, bahkan memberi kesempatan belajar bersama tentang agama Islam, sebagai contoh Persyarikatan Muhammadiyah pada semua Perguruan Tingginya menerima semua penganut agama untuk kuliah di sana. Bisa jadi, mereka tidak beriman kepada Allah Swt. karena belum pernah mendengar keterangan tentang ajaran Islam.
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ (٦)
Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya, demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (Q.S At-Taubah (9): 6).

2.        Muslim senantiasa memelihara hubungan baik, perdamaian, tidak merugikan pihak lain seperti:  menganiaya, curang, mencuri harta, serta mengkhianati amanah kesepakatan dengan non muslim.
 وَأُمِرْتُ لأعْدِلَ بَيْنَكُمُ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ لا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ (١٥)
…dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)". .(Q.S Asy-Syuraa (42: 15).
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ.
(MUSLIM - 4024) ... bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Jika Ahli Kitab memberi salam kepada kalian, maka jawablah; Wa'alaikum.'

3.        Pergaulan muslim terhadap non muslim pada nomor 1 & 2 di atas bahkan masih dilengkapi dengan pergaulan baik dan adil, hal tersebut berlaku selama mereka non muslim masih dalam keadaan normal, (sesuai UUD 1945 & Pancasila), seperti pada alinea pertama pembukaan UUD 1945: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian jika ada non muslim yang melanggar perdamaian dan mengadakan kekacauan seperti:
1)   Memerangi muslim dengan alasan karena dia beragama Islam, mengamalkan ajaran Islam.
2)   Mengusir muslim dengan alasan karena dia beragama Islam, mengamalkan ajaran Islam.
3)   Menyuruh orang lain memerangi atau mengusir dengan alasan karena dia beragama Islam,   maka muslim merubah cara pergaulan dengan non muslim, yakni muslim tidak boleh memperlakukan non muslim dengan adil dan baik, muslim harus mewaspadai.
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (٩)
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu, dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Q.S Al-Mumtahanah (60): 9).

4.         Muslim harus senantiasa waspada terhadap non muslim yang memperlihatkan tanda-tanda, sikap sebagaimana yang tertera di atas nomor 3. 1), 2) dan 3),  karena jika hal itu terjadi sungguh susah dihentikan dan NKRI mesti terganggu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٢٠٠)
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Q.S Ali Imran (3): 200).

Semoga.

Komentar