6. MEMBANGUN KELUARGA HARMONIS




Muslim mencurahkan perhatiannya terhadap keberlangsungan hidup sebuah bangsa, sama pula perhatiannya terhadap pertumbuhan dan keberlangsungan hidup sebuah keluarga yang dikendalikan, dipimpin sepasang suami  istri dengan penuh kedamaian, keadilan dan kasih sayang secara hakiki yang dijiwai syukur, takwa pada Allah secara berkesinambungan. 


Dengan dasar kepemimpinan keluarga sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan, setidaknya menjadi harapan tumbuhnya dengan kokoh sebuah negara yang dipenuhi oleh pemimpin yang berjiwa: keadilan, kesejahteraan, kemakmuran merata diridhai oleh Allah Swt. (Dapat dibaca sejarah kepemimpinan Ratu Bilqis, istri Nabi Sulaiman A.S. jaya pada abad ke 8 SM dan hancur tahun 550 M berpusat di Ma'rib, suatu daerah di Yaman yang berjarak 170 km dari Shan'â', Ibu kota Yaman).

لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ (١٥)
Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun". (Q.S. Saba’ (34): 15).
Muslim senantiasa seiring harapan dan usaha nyata yakni membangun keluarga yang penuh harmonis dan seterusnya bersama-sama melanjutkan dengan pembangunan bangsa dan negara yang penuh adil, sejahtera, makmur diridhai oleh Allah Swt. dengan proses sebagai berikut:
1.        Memperdalam pengenalan dalam arti yang luas terhadap diri sendiri, terhadap lingkungan secara meluas, sehingga dapat menentukan sikap dan mengambil kesimpulan. Proses tersebut akan membuahkan hasil yang memuaskan termasuk dalam membangun keluarga yang harmonis, karena didasari kematangan kepribadian yang dijiwai syukur, takwa pada Allah.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣)
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. Al Hujurat (49): 13).

2.    Setiap suami istri, mesti memberikan perhatian yang tinggi terhadap keluarga; agar semakin tertanam dalam dan subur, kuat sifat cinta dan saling mencintai, antara suami dengan istri, antara anak dengan anak lainnya, antara anak dan orang tua demikian sebaliknya secara terus menerus, sebagaimana sifat kasih sayang Allah yang ada pada Q.S. Al Fatihah (1): 1.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (٢١)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar Rum (30): 21).

3.   Dalam kegiatan yang hakiki tersebut sepasang suami istri dengan ketulusan hati mempraktikkan pedoman dari Allah tentang menempatkan suami sebagai pemimpin dan istri serta keluarga lainnya mentaati dengan sempurna kepemimpinan suami, menghidupkan musyawarah keluarga, yang semuanya diyakini berdasar syariat Allah dan Rasul-Nya.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (٣٤)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. An Nisa (4): 34).
[289] Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
[290] Maksudnya: Allah telah mewajibkan suami untuk mempergauli isterinya dengan  baik.
[291].Nusyuz: meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
[292].Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasihat, bila nasihat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.

4.    Tentu masih banyak hal-hal pokok yang prinsip dalam membangun keluarga yang harmonis, tetapi kami yakin dengan tiga hal pokok di atas dapat memberi arahan dalam membangun keluarga yang harmonis, walaupun tentu masih banyak kekurangannya.

Semoga.

Komentar